BPOM akan Uji Sampel Makanan Pasar Beduk di Provinsi Jambi, Ini Sanksi Bila Terbukti
"Kita mulai pada hari pertama pembukaan pasar beduk. Ada dua tim yang bergerak langsung dan menyusuri ..."
Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melakukan pengecekan makanan seluruh pasar beduk yang ada di Provinsi Jambi.
Itu dilakukan guna memastikan agar pangan yang dijual pada saat bulan Ramadan aman dan bebas dari bahan berbahaya, seperti formalin dan boraks.
Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna, mengatkaan pelaksanaan uji sampel pangan di seluruh pasar bedug dimulai pada Kamis (17/5) sore. Untuk Kota Jambi akan dilaksanakan selama 3 hari. Lalu, tim akan bergerak ke seluruh kabupaten di Provinsi Jambi.
Baca: Lulusan STPDN, Mantan Pengikut JAD Ini Ungkap Kuatnya Doktrin Aman Abdurrahman
Baca: Harga Telur Tembus 45 Ribu Sepiring, Ini Harga Barang di Pasar Sengeti Yang Naik
Baca: SELAMAT! THR PNS Tahun Ini Lebih Besar, Ini Perbedaannya Dengan Tahun Lalu
"Kita mulai pada hari pertama pembukaan pasar beduk. Ada dua tim yang bergerak langsung dan menyusuri suruh pasar beduk di Kota Jambi ini untuk memastikan agar makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Ujang mengatakan pengecekan pangan untuk melihat apakah makanan tersebut mengandung boraks, formalin, metalin yang sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Caranya, dengan mengambil beberapa sampel makanan dari setiap pasar beduk yang ada. Lalu makanan tersebut langsung di cek di lokasi. Jika terbukti, maka pedagang tersebut akan diberi sanksi dan dilaporkan langsung kepada kepala daerah masing-masing.
"Untuk satu pasar beduk ada beberapa makanan yang kita ambil. Jika terbukti ada makanan yang mengandung boraks atau formalin maka untuk di Kota Jambi kita akan langsung lapor ke wali kota dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ditindaklanjuti dan diberi pembinaan . Hal yang sama juga akan kita lakukan di Kabupaten lainnya," ujarnya.
Ujang mengatakan merujuk pada tahun lalu, untuk Kota Jambi sendiri berdasarkan hasil uji laboratorium seluruh makanan dinyatakan aman dan memenuhi persyaratan. Namun tahun lalu tim dari BPOM mendapati mi berformalin di pasar beduk Bulian. Saat itu produsen mi langsung didatangi dan hingga saat ini tidak berproduksi lagi. Selain itu juga pewarna di jenis pangan cendol di Sungai Penuh, Kerinci.
"Mudah mudahan tahun ini tidak ada temuan lagi. Kita akan cek ke seluruh wilayah di Provinsi Jambi," ujarnya.
Baca: Video - Gol Seharga Rp 1,9 Triliun dari Ousmane Dembele, Usai Dibeli Barcelona
Baca: Si Cantik Ini Wisuda, Fotonya Sih Biasa, Tapi Captionnya Tuai Kontroversi