Pasca Serangkaian Teror Bom, Presiden Joko Widodo Aktifan Kembali Koopsusgab TNI
Serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu terakhir, direspons serius pemerintah.
TRIBUNJAMBI.COM- Serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu terakhir, direspons serius pemerintah.
Personel TNI yang berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.
Baca: 251 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Tutup Selama Bulan Ramadan
Baca: Delapan Orang Komplotan Pencuri Getah Karet di Tebo Dipergoki Warga, Rata-rata Masih Belia
Baca: 7 Poin Pernyataan Sikap Tokoh Lintas Agama Jambi
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5/2018) kemarin, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko.
Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015.
Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
Pengaktifan kembali Koopsusgab TNI seharusnya dilihat sebagai reaksi yang dilakukan pemerintah atas aksi yang dilakukan para pelaku teror.
Baca: 3 Pekerjaan yang Ditinggalkan Alias Tidak Ada Lagi di Muka Bumi
Baca: Tercyduk! Seorang Perempuan Mencoba Masuk ke Rumah Terduga Teroris Padahal Ada Police Line!
Baca: Pasca Tragedi Bom Surabaya Densus 88 Amankan 23 Terduga Teroris, 4 Ditembak Mati
Maksudnya, reaksi ini adalah sebuah langkah yang harus diambil pemerintah demi mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti semula.
"Bahasanya, saat ini adalah hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beri reaksi. Kita melakukan aksi, mereka bereaksi. Itu sudah pasti," ujar Moeldoko.
Moeldoko tak menjelaskan kapan tepatnya pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.
Namun ia memastikan, saat ini personel terlatih itu sudah mulai bekerja.
Secara umum, tugas Koopsusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Payung Hukum Saat ditanya adakah payung hukum untuk pengaktifkan kembali Koopsusgab TNI itu, awalnya Moeldoko mengatakan, "enggak perlu payung hukum."
Baca: Kode Rahasia Ponsel, Dari Samsung Sampai Motorola, Bertahun-tahun Baru Tahu
Baca: (VIDEO) Perlu Kamu Coba, Ini Olahraga yang Disunnahkan dalam Islam
Baca: Beredar Nomor Telepon Densus 88, Hoaks Atau Fakta?
Baca: 7 Takjil yang Menggugah Selera untuk Berbuka Puasa
Namun selanjutnya, Moeldoko mengklarifikasi bahwa perbantuan Koopsusgab TNI atas Polri saat ini belum maksimal.
Sebab, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR.
Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopsusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
"Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yang Perlu Diketahui dari Koopsusgab, Gabungan Satuan Elite TNI Tumpas Teroris", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/17/14271481/yang-perlu-diketahui-dari-koopsusgab-gabungan-satuan-elite-tni-tumpas.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Diamanty Meiliana