Hendak 'Modusi' Mantan Siswi di Kamar Hotel Pak Guru Dicyduk Satpol PP
Oknum guru asal Temanggung, AF (52), ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol PP kencan dengan
TRIBUNJAMBI.COM- Oknum guru asal Temanggung, AF (52), ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol PP kencan dengan mantan muridnya, YES (20) warga Jumo, Temanggung di sebuah kamar di Kota Magelang, Jumat (27/4/2018) malam lalu.
Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswinya, di dalam kamar, tetapi saat diinterogasi petugas, oknum guru tersebut tak mau mengaku.
Ia berdalih hendak menghibur mantan anak didiknya yang sedang patah hati tersebut.
Baca: Innalillahi . .Lama Tak Ada Kabar, Mantan Istri Markus Horison Kiki Amalia Berbagi Kabar Duka
Baca: Inilah 10 Tren Fashion Aneh dan Nyentrik yang Pernah Dibuat Manusia: Nomor 1 Sangat Mengerikan
Baca: Sambung Hidup dan Biayai Pacar, Indi Jual Diri, Tarifnya Hingga Tempat Mangkalnya Disini
Baca: SMAN 1 Kota Jambi Juara LCC 4 Pilar, Ini Kata Guru dan Peserta
Ketika petugas Satpol PP Kota Magelang menerobos masuk ke dalam kamar, YES menangis sambil berbaring di tempat tidur.
AF duduk di sampingnya di tepi ranjang.
AF kepada petugas beralasan dirinya memang sengaja membawa YES ke hotel untuk menghibur, memberi nasihat dan mendengar curhat sang mantan anak didiknya yang sedang patah hati.
"Dia memang sedang patah hati, jadi saya bawa ke sini dan hibur dia. Ini mantan murid saya, karena kasihan saya bawa ke sini," ujar AF.
Petugas pun menggiring keduanya untuk diperiksa di Mako Satpol PP Kota Magelang.
Namun AF masih saja ngotot dan bahkan memaksa menjelaskan bahwa tidak bersalah.
Bahkan saat wartawan tengah mengambil gambar, AF menepis kamera wartawan.
Selain oknum guru dan muridnya, petugas gabungan juga menjaring sepasang anak muda yang kedapatan mesum di daerah Taman Badaan Kota Magelang.
Baca: Madrid vs Bayern Kontroversial Real Madrid Berhasil Terhindar dari Dua Hukuman Penalti
Baca: Nenek Ini Selama 28 Tahun Tak Mengonsumsi Gula: Kini Lihatlah Hasilnya, Wow, Sungguh Luar Biasa
Baca: Fahri Hamzah: Jangan Sembunyi Dibalik Citra. Ayo Main di Gelanggang Terbuka. Ini Aku Dimana Kamu!
Keduanya pun digelandang ke kantor Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat yang menyasar tempat penginapan, losmen dan hotel kelas melati tersebut didapati 8 pasangan tidak resmi, satu pasangan resmi, dan dua orang tidak membawa identitas.
"Kami juga menjaring oknum guru yang kedapatan dengan mantan anak didiknya di kamar hotel. Kami akan proses mereka karena menyalahi perda. Kami juga akan memanggil orangtua dari yang bersangkutan," jelas Singgih.
Sementara, untuk pasangan resmi, pihaknya tetap melakukan tindakan karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Petugas juga hampir menangkap salah seorang yang mengonsumsi sabu-sabu tetapi terlanjur kabur.
"Kami juga mendapati satu orang yang diduga habis mengkonsumsi sabu namun demikian saat akan ditangkap kabur," terang Singgih.
Baca: Tenggelam dan Diselamatkan, Pria Ini Malah Gugat Polisi yang Selamatkan Nyawanya, Alasannya
Baca: Ramalan Zodiakmu Bulan Ini Aries Harus Ekstra Hati-hati Lengkapnya Cek di Sini!
Baca: Ini Kalimat Satir Ki Hajar Dewantara Yang Bikin Merah Kuping Penjajah Belanda, Tajam
Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Magelang turut berkoordinasi dengan Sub Denpom, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Dinas Kesehatan.
Lokasi penyisiran seperti di beberapa hotel, serta losmen sederhana lainnya.
"Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Razia ini juga berdasarkan laporan warga yang merasa resah" tandas Singgih. (Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul WELEH! Oknum Guru Ini Berkilah Akan Hibur Mantan Siswinya Yang Patah Hati di Kamar Hotel,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tercyduk di Kamar, Pak Guru Ini Berkilah Ingin Hibur Mantan Muridnya yang Sedang Patah Hati, http://www.tribunnews.com/regional/2018/05/02/tercyduk-di-kamar-pak-guru-ini-berkilah-ingin-hibur-mantan-muridnya-yang-sedang-patah-hati?page=all.
Editor: Hendra Gunawan