Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

May Day 2018 - Jumlah TKA Meningkat Setiap Tahunnya, Ini Angkanya Sekarang

SELAMA tiga tahun terakhir, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia terus mengalami peningkatan.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Kompas
WNA asal China 

SELAMA tiga tahun terakhir, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia terus mengalami peningkatan.

Namun jumlah tersebut menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri masih tergolong proporsional.

Dalam Rapat Kerja Kemenakertrans, Kepala BKPM, Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis (26/4/2018), Hanif Dhakiri mengatakan bahwa jumlah TKA di Indonesia dari tahun 2015-2017 berturut-turut adalah 77.149, 80.375 dan 85.947 orang.

Baca: Tolak Perpres Tenaga Kerja Asing yang Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Langkah Penolakan SPSI

Artinya, dari tahun 2015 ke 2016 terjadi peningkatan jumlah TKA di Indonesia sebesar 4,18 persen.

Dari tahun 2016 ke 2017 mengalami kenaikan sebesar 6,93 persen. Sehingga, dari tahun 2015 sampai akhir 2017 peningkatan jumlah TKA yang masuk ke Indonesia mencapai 11,40 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TKA di Indonesia didominasi oleh China, Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, Australia, Filipina, Inggris, Singapura dan negara lainnya.

Pada tahun 2015 terdapat sekitar 17.515 TKA yang berasal dari China, 12.653 TKA dari Jepang, 7.590 TKA dari Korea Selatan, 5.900 TKA dari India, 4.305 TKA dari Malaysia, 3,731 dari Amerika Serikat, 3.557 dari Thailand, 3.069 dari Australia, 3.126 dari Filipina, 2,531 dari Inggris,1.245 dari Singapura serta 3.803 dari negara-negara lainnya.

Sedangkan pada tahun 2016 terdapat sekitar 21.271 TKA yang berasal dari China, 12.490 dari Jepang, 8.424 dari Korea Selatan, 5.059 dari India, 4.138 dari Malaysia, 2.812 dari Amerika Serikat, 2.394 dari Thailand, 2.483 dari Australia, 3.428 dari Filipina, 2.252 dari Inggris, 1.748 dari Singapura serta 7.684 TKA dari negara-negara lainnya.

Puluhan ribu TKA tersebut bekerja di Indonesia untuk mengisi jabatan profesional, konsultan, Menejer, Direksi, Supervisor, Teknisi dan Komisaris.

Tahun 2015 tercatat 22.798 TKA bekerja sebagai tenaga profesional, 12.409 sebagai konsultan, 10.905 sebagai menejer, 8.900 sebagai direksi, 3.896 sebagai supervisor, 8.913 sebagai teknisi dan 1.204 sebagai komisaris.

Sedangkan pada tahun 2016, tercatat 23.078 TKA bekerja sebagai profesional, 10.727 sebagai konsultan, 12.889 sebagai menejer, 11.468 sebagai direksi, 3.795 sebagai supervisor, 10.614 sebagai teknisi dan 1.612 sebagai komisaris.

Sebagian besar di antaranya bekerja pada sektor usaha perdagangan dan jasa yang mengalami peningkatan sebesar 27,67 persen.

Baca: Berbekal Cutter dan Tutorial di YouTube, Wanta Ini Nekat Lepaskan Implan P*yudara

Tahun 2015 jumlah TKA yang bekerja pada sektor usaha pertanian yakni 2.217 orang, pada sektor industri terdapat 26.317 orang serta pada sektor perdagangan dan jasa mencapai 40.491 orang TKA.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved