Jangan Lupa Hari Ini Batas Akhir Registrasi Nomor Prabayar, Caranya di Sini!
Hari ini, Senin (30/4/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar
TRIBUNJAMBI.COM- Hari ini, Senin (30/4/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia.
Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, operator seluler akan melakukan pemblokiran.
Namun pengguna masih bisa berkirim SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi.
Jika nomor SIM prabayar belum diregistrasi, dan masa tenggangnya habis, maka nomor tersebut bisa dipastikan hangus dan tidak bisa dipakai kembali.
Karena itu, pelanggan prabayar diminta melakukan registrasi sesegera mungkin.
Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).
Baca: Keistimewaan dan Amalan Malam Nisfu Syaban Menurut Ustadz Abdul Somad
Baca: VIDEO: Sambut Wisudawan Perdana, Fakultas di Unja ini Gelar Penyambutan Unik Ala Supporter Bola
Baca: VIDEO: Akibat Ngantuk, Mobil Pikap Nyempung ke Sungai dan Jadi Tontonan Warga
Registrasi melalui SMS (Gratis)
> Indosat Ooredoo:
Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna lama: mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
> Smartfren: