Tampak 3 Budyguard Sangar Selalu Menjaga Raffi Ahmad dan Keluarga, Ada Apa?

Pria yang juga sahabat dari almarhum Olga Syahputra itu dikenal sebagai salah satu selebriti papan atas tanah air.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/raffinagita1717
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Rafathar 

Selain itu, dilansir dari konsultanhukum.web.id tindakan pelaku tersebut sebenarnya bisa terkena pasal 29 UU ITE dan pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Pada kedua pasal Undang-undang No 11 tahun 2008 tersebut mengatur tentang tindakan pengancaman.

Tertulis di pasal 45 ayat 3 UU ITE, setiap orang yang mengirim ancaman melalui media elektronik bisa dipidana paling lama 12 tahun.

Pelaku juga bisa dikenakan denda paling banyak Rp 2 miliar. 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Selalu Dijaga 3 Bodyguard Sangar, Raffi Ahmad Perketat Keamanan Dirinya dan Keluarga, Ada Apa?, http://bangka.tribunnews.com/2018/04/29/selalu-dijaga-3-bodyguard-sangar-raffi-ahmad-perketat-keamanan-dirinya-dan-keluarga-ada-apa?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved