Ngeri, Wanita ini Temukan Hal Menjijikan di Dalam Es Krim yang Ia Beli, Dikira Ulat Bulu Ternyata!
Insiden yang tidak mengenakan inilah yang dialami oleh seorang wanita di kota Huai’an, di Jiangsu, China.
Dilaporkan Btime.com, pemilik supermarket memberi tawaran awal sebesar 800 yuan atau Rp1,6 juta.
Kemudian tawaran itu meningkat menjadi sebesar 2.000 yuan atau Rp4 juta.
Ternyata Yang masih tidak puas dengan jumlah ganti rugi tersebut. Ia menuntut ganti rugi sebesar 50.000 yuan atau Rp100 juta.
Baca: Hindari Blokir Total! Ini Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar, 30 April Batas Akhir!
Ia merasa sudah jijik karena terlanjut menggigit es krim ‘rasa buntut tikus’ tersebut.
Karena tidak puas, Yang kemudian mendatangi pejabat regulasi di kotanya.
Sayangnya, wanita itu diberi tahu bahwa kebanyakan kasus seperti yang terjadi padanya adalah diberi ganti rugi sebesar 1.000 yuan atau Rp2 juta.
Artinya, Yang sudah dianggap beruntung bila bisa mendapat ganti rugi 2.000 yuan.
Tidak dijelaskan apakah Yang akhirnya menerima ganti rugi tersebut.
Tidak dijelaskan pula apakah pemilik supermarket menarik semua es krim dari tokonya akibat insiden ini.
Baca: Suami Perhatikan Tanda-tanda ini di Istrimu yang Bisa Mengungkap Perselingkuhannya dengan Pria Lain
SUMBER: Intisari Online