Ingat! Tanggal 1 Mei Pemblokiran Final, Bagi Anda yang Belum Segera Registrasi SIM Prabayarmu
Apabila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya selepas tanggal 30 April 2018, maka fungsi kartu akan diblokir total.
Meski telah diblokir sebagian dan tidak bisa mengirim SMS keluar, kartu SIM prabayar tetap bisa dipakai untuk registrasi ulang lewat jalur SMS khusus ke nomor 4444, sepanjang kartu masih berada dalam masa tenggang.
Syarat utamanya, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik sendiri, bukan milik orang lain.
NIK bisa ditemukan di Kartu Tanda Penduduk dan tercantum pula di Kartu Keluarga. Sementara, nomor KK bisa ditemukan di bagian atas lembaran kartu keluarga.
Masing-masing operator menyediakan berbagai jalur untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar seperti lewat situs internet, di samping SMS ke nomor 4444.
Silakan baca cara-cara selengkapnya dalam rangkaian artikel di bawah ini.
Telkomsel: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Simpati, Kartu As, dan Loop Telkomsel
Smartfren: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren
Hutchinson Tri (3): Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Tri
Indosat Ooredoo: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Indosat
XL Axiata (XL dan Axis): Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar XL dan Axis
Cara memeriksa kartu sudah terdaftar atau belum
Tak yakin sudah mendaftarkan kartu atau belum?
Operator seluler juga meyediakan fasilitas untuk mengetahui status registrasi kartu SIM prabayar pelanggan. Selengkapnya bisa dibaca di tautan-tautan berikut.
Baca: Hindari Blokir Total! Ini Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar, 30 April Batas Akhir!
Telkomsel: via website https://telkomsel.com/cek-prepaid
Smartfren: via website https://my.smartfren.com/check_nik.php
Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id
Indosat Ooredoo: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
Xl Axiata (XL dan Axis): via USSD dengan format: *123*4444#
(Oik Yusuf)
SUMBER: Intisari Online