Hindari Blokir Total! Ini Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar, 30 April Batas Akhir!

Jika kamu tidak mendaftarkan nomor prabayar kamu selepas tanggal 30 April 2018 besok, maka fungsi kartu akan diblokir total.

Editor: bandot
Istimewa
Registrasi Telkomsel 

Baca: Suami Perhatikan Tanda-tanda ini di Istrimu yang Bisa Mengungkap Perselingkuhannya dengan Pria Lain

Baca: 8 Fakta Mengejutkan Bule Denmark Diperkosa di Mentawai, Bersenjatakan Sandal dan Sempat Kabur

Baca: Berhati-hati Gunakan Toilet Umum, Berpotensi Tularkan Infeksi Saluran Kemih

Kamu tetap bisa melihat NIK lewat Kartu Keluarga (KK), yang dicantumkan di dalam kolom khusus.

Masing-masing operator memiliki mekanisme sendiri-sendiri untuk melakukan registrasi ulang.

Berikut ini rangkuman cara-cara registrasi ulang dan pengecekan status kartu SIM prabayar kamu yang sudah Grid.ID himpun dari KompasTekno dan Tribun Jabar.

Telkomsel

Termasuk di dalamnya adalah Simpati, Kartu As, dan Loop.

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANGNIK#Nomor KK#

Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#

Bisa juga lewat GraPARI terdekat atau akses ke Line @Telkomsel, Telegram @Telkomsel_official_bot, dan Facebook Messenger di @Telkomsel.

Atau via web resmi Telkomsel di tautan ini.

Untuk mengecek apakah nomor kamu sudah diregistrasi atau belum, bisa dilihat di situs berikut ini.

Smartfren

Registrasi melalui SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved