Minta Hentikan Proses Hukum Habib Rizieq, Jokowi Tolak Lakukan Intervensi
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo membenarkan adanya permintaan dari alumni 212 kepada
Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212, Misbahul Anam sebelumnya mengungkapkan, pertemuan pihaknya dengan Presiden Jokowi bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis alumni 212.
"Pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212, serta mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasl sebagai warga negara," ujar Misbahul dalam konferensi pers di Restoran Larazeta, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Menurut Anam, para ulama dari Tim 11 yang hadir pada waktu itu juga telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212 secara apa adanya.
Mereka mendesak Presiden untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.
Di sisi lain, ia menyesalkan bocornya foto dan berita pertemuan itu.
Anam menduga ada pihak ketiga yang ingin mempertentangkan Presiden Jokowi dengan alumni 212.
"Meminta Istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat Istana yang tidak bisa menjaga rahasia negara," ujar dia.
Sedangkan, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Martak mengungkapkan, pertemuan itu juga membahas adanya ketidakadilan dalam proses hukum terhadap para ulama dan aktivis 212.
"Sedangkan laporan yang dibuat oleh para ulama dan aktivis kami terkait penistaan dan pelecehan agama maupun ulama tidak ada satu proses yang akurat, bahkan cenderung mengulur-ulur. Itulah yang kami sampaikan kemarin di Istana," kata Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tolak Permintaan Alumni 212 untuk Intervensi Kasus Rizieq", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/15330581/jokowi-tolak-permintaan-alumni-212-untuk-intervensi-kasus-rizieq.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra