Terbukti Memperkaya Diri, Setya Novanto Divonis Penjara 15 Tahun Penjara oleh Hakim
Keterlibatan itu dalam mengkoordinasikan anggaran, serta melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan pengusaha.
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
Sidang Setya Novanto.
Baca: Pangeran Willian dan Kate Middleton Perkenalkan Anak Ketiganya, Ini 3 Faktanya
"Pidana tambahan mencabut hak dalam jabatan publik 5 tahun setelah selesai pemidanaan," ujar Jaksa.
Dalam tuntutannya, jaksa menolak permohonan Novanto untuk memeroleh status sebagai justice collaborator. Menurut jaksa, Novanto tidak memenuhi syarat sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim: Setya Novanto Terbukti Menyalahgunakan Kewenangan", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/13321571/hakim-setya-novanto-terbukti-menyalahgunakan-kewenangan.