20 Ton Diduga Minyak Bayat Diamankan, Dipindah dari Mobil ke Kapal Tanker di Pelabuhan Muarasabak

Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4) lalu

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli
Diduga minyak bayat, sebanyak 20 ton minyak beserta armada mobil diamankan Sat Pol Air, Pores Tanjung Jabung Timur. Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4/2018) lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Diduga minyak bayat, sebanyak 20 ton minyak beserta armada mobil diamankan Sat Pol Air, Pores Tanjung Jabung Timur.

Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4) lalu sekira pukul 06.00 Wib pagi.

Pada saat penangkapan, petugas mendapati sedang melakukan pembongkaran minyak dari dalam mobil ke dalam kapal.

Diduga minyak bayat, sebanyak 20 ton minyak beserta armada mobil diamankan Sat Pol Air, Pores Tanjung Jabung Timur. Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4/2018) lalu
Diduga minyak bayat, sebanyak 20 ton minyak beserta armada mobil diamankan Sat Pol Air, Pores Tanjung Jabung Timur. Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4/2018) lalu (tribunjambi/zulkifli)

Kepala Sat Pol Air, Polres Tanjung Jabung Timur, IPTU Maskat Maulan melalui Kanit Gakum Ipda Adi Mansyah, mengatakan, kronologi penangkapan terjadi saat Personil Penjagaan Satpolair Res Tanjabtim mendapat info dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Samudra sedang berlangsung bongkar BBM ke kapal yang sedang bersandar.

Kemudian personil penjagaan Satpolair bersama personil Unit Gakkum langsung menuju lokasi dimaksud untuk menindaklanjuti info tersebut.

Diduga minyak bayat, sebanyak 20 ton minyak beserta armada mobil diamankan Sat Pol Air, Pores Tanjung Jabung Timur. Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4/2018) lalu
Diduga minyak bayat, sebanyak 20 ton minyak beserta armada mobil diamankan Sat Pol Air, Pores Tanjung Jabung Timur. Penangkapan itu terjadi di areal sandar Pelabuhan Samudra Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur pada Sabtu (21/4/2018) lalu (tribunjambi/zulkifli)

"Pas tiba di Pelabuhan Samudra ditemukan satu unit kapal Cargo dengan nama Megah Pertiwi yang sedang bersandar, dan di atas kapal sedang berlangsung aktifitas bongkar muatan kapal. Di samping kapal tersebut ditemukan satu unit mobil tangki jenis fuso merk Mitsubishi kapasitas 20 ton dengan No Plat BH 8830 PE dengan tulisan PT. Ocean Petro Energy pada tangkinya, yang mana pada waktu itu sedang dilakukan penyaluran BBM jenis Solar dari tangki mobil ke tangki kapal tersebut dengan menggunakan selang, lalu ketika dimintakan tentang dokumen BBM, sopir mobil tangki menunjukkan dokumen BBM tersebut berupa Surat Jalan, Delivery Note, dan STNK mobil," kata Kanit pada Selasa (24/4).

Dilanjutkanya, petugas melakukan pengecekan jenis BBM, itu jenis Solar dengan kualitas yang meragukan dan berdasarkan dugaan kwalitas BBM tersebut maka KKM Kapal KM Megah Pertiwi dan sopir mobil tangki diarahkan utk menuju Mako Sat Polair guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"BBM itu diduga kuat adalah BBM oplosan atau bayat, karena dari warnanya saja kita sudah bisa membedakan, ini warnanya hitam pekat," ujarnya.

Namun berdasarkan keterangan dari Kasat Pol Air, saat ini pihaknya belum bisa menghubungi maupun memanggil pihak PT Ocean Petro Energy untuk dimintai keterangan.

"Tapi berdasarkan informasi dari Internet PT Ocean ini memiliki Izin bergerak di bidang Niaga minyak, menyalurkan ke pelosok-pelosok daerah yang tidak dijangkau Pertamina, dan minyaknya dari Pertamina serta sesuai standar Pertamina," ujarnya.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait hal ini. untuk sementara dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 53 huruf a dan b Jo Pasal 54 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas," pungkas Maskat. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved