Suku Anak Dalam

Rastra Belum Sentuh Warga SAD

Program Raskin atau beras sejahtera (Rastra) belum menyentuh warga suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Program Raskin atau beras sejahtera (Rastra) belum menyentuh warga suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Merangin. Belum ada satu pun keluarga SAD di Kabupaten Merangin menerima beras yang diberikan secara gratis oleh pemerintah tersebut.

Hal itu diakui sejumlah warga SAD saat ditemui Tribun, belum lama ini.

Seperti disampaikan Tahan (30) warga SAD yang telah tinggal menetap di wilayah desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang. Ia mengaku, dirinya dan kelompok SAD lainnya di Pematang Kancil tidak pernah menerima yang namanya raskin atau rastra.

Baca: Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Bungo, Gunakan Dokumen Palsu

“Kami tidak pernah mendapat raskin sama sekali. Belum adolah diberikan,” kata Tahan.

Padahal ujarnya, dirinya dan warga SAD lainnya sangat mengharapkan mendapatkan bantuan tersebut. Jika mendapatkan pemberian beras secara gratis itu, bisa untuk menutupi kebutuhan keluarganya.

“Kalau KTP dan KK kami yang tinggal disini (Pematang Kancil) sudah lama punya,” jelasnya.

Bukan hanya rastra ujarnya, bantuan untuk orang meskin lainnya juga tidak pernah mereka dapatkan. Untuk kebutuhan hidup mereka yang telah tinggal menetap adalah dengan bercocok tanam dan berburu.

“Kelompok lain mungkin ada yang dapat bantuan, tapi itu bantuan untuk biaya anak mereka sekolah. Tapi kalau kami di sini belum ada sama sekali,” ujarnya lagi.

Terkait hal ini Kabag Ekonomi Setda Merangin, Suparmin dikonfirmasi mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rastra di Kabupaten Merangin sebanyak 14.310 keluarga. Jumlah tersebut diakui belum termasuk warga SAD, sebab data KPM tersebut berdasarkan data 2011.

Baca: Temuan Granat di Kerinci - Polres Koordinasi dengan Dansat Brimob Minta Bantuan Gegana

Baca: Peserta Ujian Nasional Tinggkat SMP Tahun 2018 Alami Peningkatan

“Untuk SAD, Kepala Sosial Provinsi telah meminta agar kepala Sosial kita mengusulkan warga SAD untuk mendapatkan bantuan rastra,” sebutnya Senin (23/4).

Sebagai tim koordinasi sebutnya, pihak telah meminta desa mengusulkan ke camat dan camat mengusulkan kepada dinas sosial.

“Insya Allah pada 2019 bisa dimunculkan. Sebab baru mua diusulkan hal ini,” tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved