Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilkada Kerinci 2018

Panwaslu Kerinci Sudah Dua Kali Surati Bupati Soal Dana Hibah

Proses pengajuan pencairan Dana Hibah tahap kedua dari APBD Kerinci untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)

Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendri dede putra
Panwaslu Kerinci 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Proses pengajuan pencairan Dana Hibah tahap kedua dari APBD Kerinci untuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kerinci, masih berjalan.

Panwaslu terus aktif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci, Fatrizal, mengatakan, untuk pengajuan proses pencairan dana hibah tahap kedua pihaknya selalu pro-aktif dan terus melakukan koordinasikan serta menyurati Pemkab Kerinci. Tetapi sampai sekarang belum ada dicairkan.

"Kita selalu pro aktif melakukan koordinasi dengan Pemkab Kerinci, setiap kesempatan selalu ada Pak Kasek kita menindaklanjuti surat yang dikirim ke Pemkab Kerinci, tapi sampai pertengahan bulan empat ini juga belum dicairkan. Seperti bulan Maret lalu," jelasnya.

Dia menyebutkan, sudah dua kali pihak Sekretariat Panwaslu Kerinci, menyurati Bupati Karinci. Bahkan pihaknya juga sudah menyurati Mendagri terkait pencairan dana hibah tersebut.

"Pada tanggal 26 Maret dan 9 April telah menyurati Pemkab, ke Mendagri juga sudah kita surati soal Dana Hibah tahap kedua," bebernya.

Tapi, lanjut Fatrizal, setelah ramai dibicarakan dan diberitakan di sejumlah media, pihak Pemkab Kerinci sudah ada nampak itikad baik untuk mencairkan dana hibah untuk tahap kedua.

"Beberapa waktu lalu Pak Sekda sudah ada komunikasi dengan pak Kasek, beliau (sekda, red) menyampaikan mudah-mudahan dalam minggu ini," katanya.

Dia berharap, dana hibah untuk tahap kedua tersebut, dapat segera dicairkan oleh Pemkab Kerinci, karena tinggal bulan lagi pesta Demokrasi Pilkada Kerinci.

"Kita sangat berharap dana itu segera dicairkan, karena dana itu telah mengganggu pengawasan tahapan di Panwaslu dan jajarannya," tandasnya.

Sebelumnya Sekda Kerinci Afrizal mengaku Pemkab Kerinci sama sekali tidak menghambat proses anggaran dana hibah untuk Panwaslu Kerinci, justru sudah diproses di BPKAD Kerinci.

Dia menambahkan, untuk pengelolaan anggaran dana hibah, Pemkab memang harus berhati-hati, karena nanti akan diperiksa oleh BPK.

Oleh sebab itu, koordinasi antar kedua pihak yakni pemerintah dan penerima dana hibah sangat penting.

“Kita semua tidak ingin nantinya dana tersebut bermasalah atau menjadi temuan, kita harus hati-hati," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Panwaslu
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved