6 Fakta Pesta 'Saling Tukar Cinta' Swinger di Surabaya, Isi Chatingan Grup WA Mengejutkan
THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya.
Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, pasuruan, Sabtu (14/4/2018). Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.
4. Istri Inisiator Jemput Teman
Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang. Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.
“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.
Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.
Baca: Ritual Keagamaan yang Bernama Ritual Gadhimai dengan Aksi Pembantaian Hewan Terbesar di Dunia
Baca: Pernah Jadi Pacar Ringgo di Film, Gak Nyangka Artis Cantik ini Jadi Pengacara di Luar Negeri
Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.
5. Para Istri Sembunyi di Kamar Mandi
Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.
“Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,” tutur Yudhistira.
Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.
6. Sejak 2013 atau Lima Tahun Lalu
Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013. Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.
“Kami memetapkan satu tersangka (THJ), dia yang mengajak peremuan dan membuat grup di WA. Lainnya korban,” cetus Yudhistira.