Kekerasan pada Anak

Siram Anak dengan Cuka Getah, Safrizal Sebut Marah Anak Tiri Kerap Teleponan Malam Hari

Safrizal warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII yang menyiram anak-anaknya dengan cuka getah kini

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
Safrizal pelaku yang menyiramkan cuka getah pada ketiga anaknya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Safrizal warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII yang menyiram anak-anaknya dengan cuka getah kini mendekam di tahanan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir cadangan sebuah perusahaan sawit ini rupanya juga menyimpan marah pada Rintika, anak tirinya.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais mengatakan, pelaku tega menyiram cuka getah ke anaknya, karena dipicu sakit hati terhadap anak tirinya bernama Rintika. Karena menurut pelaku dia melawan saat dinasehati.

Baca: Sungai Mendangkal, Sawah dan Rumah Warga Siulak Mukai Terendam Saat Hujan Lebat

“Untuk sementara ini, pelaku mengaku bahwa dia tega menyiram cuka getah kepada Rintika karena pelaku kesal, Rintika kerap kali telepon-telepon di malam hari. Saat di tegur korban dia melawan kata pelaku, “ Morais, pada Junat (13/4).

Morais mengatakan pihaknya belum bisa meminta secara utuh keterangan dari korban, karena kesehatannya belum memungkinkan. Setelah korban sehat nanti akan kita pinta keterangan lagi kejadian yang sebenarnya.

“Kini masih kita selidiki, apa sebenarnya motif karena, korban belum bisa diminta keterangan disebabkan masih mengalami perwatan di RSUD H Hanafie Muara Bungo, ” katanya.

Safrizal dikenai pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

IPTU Adang Dachyar selaku Kapolsek Muko-Muko Bathin VII membenarkan hal ini, pada Ranu (11/4).

 "Ada tiga korban siraman cuka getah, dan pelukanya merupakan orang tua kandung dari korban itu sendiri," katanya.

Dia mengatakan setelah pihaknya mendapat keterangan dari beberapa saksi. Maka petugas langsung mendatangi Safrizal dirumahnya, dia adalah orang tua kandung dari korban sendiri.

Baca: Lima Kendaraan Operasional Rumah Sakit Ahmad Rifin Terbengkalai

Baca: Perbaikan LPJU di Muarojambi Terkendala Anggaran

Setelah diinterogasi oleh petugas maka, pelaku mengaku telah menyiram ketiga anaknya saat mereka terlelap tidur. Tadi pagi, Rabu (11/4), pelaku menyesal dengan perbuatannya dengan cara membentur kepalanya ke dinding hingga luka dibagian kepala.

“Ya tadi pagi saat ke Toilet, pelaku menyesali perbuatannya dengan cara membentur kepala ke tembok dinding Mapolsek Muko-Muko Bathin VII. Kini pihaknya laku sudah diserahkan ke Mapolres Bungo, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Adang.

Korban bernama, Rintika binti Rahmin, (18) swasta, Fiki Bin Safrizal (13) pelajar, Fikri bin Safrizal (8) pelajar. Ketiga korban tersebut mengalami luka serius di bagian wajahnya, hal itu disebabkan karena disiram dengan cuka getah oleh Safrizal.

Baca: GALERI FOTO & VIDEO: WOW! Sotong Seukuran Tubuh Manusia Bikin Gempar. Tertangkap di Perairan. . .

Baca: Jual Minuman Keras secara Bebas, Polsek Geragai Amankan Penjual

Baca: 6.515 Siswa SMP Sederajat di Merangin Siap Ikut UN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved