Razia Ketertiban
Jual Minuman Keras secara Bebas, Polsek Geragai Amankan Penjual
TS (45) warga Rt. 23 Rw Blok E Kelurahan. Pandan jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur, Kamis malam (12/4) berurusaan
Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - TS (45) warga Rt. 23 Rw Blok E Kelurahan. Pandan jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur, Kamis malam (12/4) berurusaan dengan aparat Kepolisian Polsek Geragai Tanjung Jabung Timur.
Warga Geragai ini, sempat diamankan polisi karena menjual bebas minuman keras kepada masyarakat di salah satu warung miliknya.
Mendapat informasi, pihak anggota kepolisian langsung menelusuri warung dan mendapatkan puluhan minuman keras berbagai merek.
Baca: Hutan Dirambah karena Peningkatan Harga Komoditi Tertentu, Ini Saran Dekan FHut Unja
Kapolsek Geragai, Iptu Lumbrian Ayudi Putra, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, pada jumat (13/4) membenarkan ada mengamankan seorang pria pemilik minuman keras di salah satu warung di Kecamatan Geragai. Itu merupakan hasil operasi Pekat yang digelar Polsek Geragai.
"Iya benar, pemilik diamankan sekitar pukul 21.30wib. pemilik inisial TS (45). Saat diketahui memiliki minuman keras, pemilik langsung dibawa ke Polsek Geragai guna pemeriksaan lebih lanjut," Kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, untuk barang bukti yang diamankan berupa 2 botol Miras merek ASOKA WHISKY, 2 botol miras merek ANGGUR MERAH 2,5 botol Bir Bintang dan 19 botol Bir Guinness.
"Kita sempat mengamankan pemilik warung guna membuat janji tidak akan mengulangi lagi menjual minuman keras. setelah itu pemilik minuman keras langsung balik ke rumah," kata Lumbrian.
Dijelaskan Iptu Lumbrian, kedepan pihak kepolisian akan lebih meningkatkan operasi pekat di Kecamatan Geragai. Sementara itu, minuman keras yang telah diamankan oleh anggota polsek langsung dibawa ke Polres Tanjung Jabung Timur.
Baca: 6.515 Siswa SMP Sederajat di Merangin Siap Ikut UN
Baca: Promo Serba 10 Ertiga Fantastis, Dari Uang Tunai Rp 4 Juta Hingga Hadiah Elektronik
"Kedepan kita akan lebih meningkatkan razia pekat khususnya di Kecamatan Geragai, sementara minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke Polres Tanjabtim," pungkas Lumbrian.