Bingung Libur Isra Miraj 2018 Hari Jumat Apa Sabtu? Mana yang Benar, ini Keputusan Pemerintah

Pasalnya, pada sejumlah kalender, tanggal merah Isra Miraj 2018, ada yang jatuh pada Jumat dan ada pula yang jatuh pada Sabtu.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Libur Isra Miraj pada kalender yang difoto Tribun-Timur.com jatuh pada Jumat (13/4/2018). (TRIBUN-TIMUR.COM) 

Tak sedikit Kaskusers yang mengaku dibuat bingung kalender yang beredar.

"Assalamu'alaikum....met malem buat agan" semua. Maaf nih...nubie mau tanya barangkali ada yg bisa jelasin atau lebih paham dari ane. Terkait tanggal merah atau hari libur...khususnya "Isra Mi'raj" di tahun 2018, koq di kalender google di HP," demikian ditulis seorang Kaskuser.

"Nahh ini, udah bulan April.. temen kantor sebelah ane kemaren juga koment, krn di kalender dia sama kalender ane beda merahnya.. wkwkwkwkwkwkw jadi yang bener hari jum at apa sabtu ya?? moga jum at lah," tulis Kaskuser lainnya.

Beberapa situs berita yang pernah melansir berita terkait hari libur 2018, banyak yang berbeda soal kapan hari libur Isra Miraj 2018.

Namun sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama 3 Menteri terkait hari libur nasional 2018.
Keputusan Bersama 3 Menteri terkait hari libur nasional 2018. ()

Libur Isra Miraj sesuai Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada tanggal 14 April 2018 atau Sabtu.

Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Baca: Terungkap! Gerakan Tak Terpuji Giorgio Chiellini Kepada Wasit Setelah Beri Penalti ke Real Madrid

Baca: Beda Usia 12 Tahun dan Diisukan Pindah Keyakinan, Begini Kehidupan Artis Cantik Berdarah Bule Ini

Baca: Catat! 5 Cara Membedakan Oli Pertamina Asli Dengan yang Palsu, Jangan Sampai Tertipu!

Baca: Selain Garuda Digugat Rp 11,25 M karena Insiden Air Panas, Ini Kejadian Gila Lainnya di Pesawat

Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Infografik hari libur pada tahun 2018.
Infografik hari libur pada tahun 2018. (KOMPAS.COM)

Berikut rincian hari libur nasional pada tahun 2018:

* Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi.

* Jumat, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved