Jaksa KPK Dakwa Supriyono

Jaksa KPK Akan Hadirkan 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi di Pengadikan

"Kita akan agendakan enam orang. Dari DPRD Provinsi Jambi," kata Iskandar Marwanto, Jaksa KPK, kepada tribunjambi.com.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Jaksa KPK akan menghadirkan enam orang saksi untuk terdakwa Supriyono, kasus dugaan suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa KPK akan menghadirkan enam orang saksi untuk terdakwa Supriyono, kasus dugaan suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Enam saksi dijadwalkan hadir pada Rabu (18/4/2018).

"Kita akan agendakan enam orang. Dari DPRD Provinsi Jambi," kata Iskandar Marwanto, Jaksa KPK, kepada tribunjambi.com.

Namun, nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Jaksa KPK masih enggan membeberkan.

"Nanti kita atur, apakah unsur pimpinan secara keseluruhan," ujarnya.

Baca: Jaksa KPK Dakwa Supriyono Tiga Pasal, Kasus Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD

Baca: Ngaku Bukan Istri Ketiga, Namun Yulia Mochamad Mau Diperistri Opick, Asalkan . . .

Baca: 40 Bidang Tanah Pemda Batanghari Tahun Ini Dalam Proses Pengukuran BPN

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved