Jaksa KPK Dakwa Supriyono
Jaksa KPK Akan Hadirkan 6 Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi di Pengadikan
"Kita akan agendakan enam orang. Dari DPRD Provinsi Jambi," kata Iskandar Marwanto, Jaksa KPK, kepada tribunjambi.com.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa KPK akan menghadirkan enam orang saksi untuk terdakwa Supriyono, kasus dugaan suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Enam saksi dijadwalkan hadir pada Rabu (18/4/2018).
"Kita akan agendakan enam orang. Dari DPRD Provinsi Jambi," kata Iskandar Marwanto, Jaksa KPK, kepada tribunjambi.com.
Namun, nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Jaksa KPK masih enggan membeberkan.
"Nanti kita atur, apakah unsur pimpinan secara keseluruhan," ujarnya.
Baca: Jaksa KPK Dakwa Supriyono Tiga Pasal, Kasus Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD
Baca: Ngaku Bukan Istri Ketiga, Namun Yulia Mochamad Mau Diperistri Opick, Asalkan . . .
Baca: 40 Bidang Tanah Pemda Batanghari Tahun Ini Dalam Proses Pengukuran BPN