Zumi Zola Ditahan KPK
Tanggapan DPRD Tebo, Terkait Diperiksanya Sang Ketua Oleh KPK
Diperiksanya Ketua DPRD Tebo Agus Rubianto oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Diperiksanya Ketua DPRD Tebo Agus Rubianto oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola, mendapat tanggapan dari DPRD Tebo.
Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsurizal kepada Tribun Senin (9/4) menjelaskan jika sebagai pimpinan selayaknya memberikan contoh yang baik dengan menjadi saksi sesuai dengan kepentingan penegak hukum.
Hal ini yang dilakukan oleh Agus Rubianto, namun semuanya tak ada kaitannya dengan lembaga DPRD Tebo.
"Kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada menyangkut lembaga DPRD Tebo," ujarnya.
Ditambahkannya jika roda pemerintahan tak bergantung pada sosok satu figur sehingga pemeriksaan tersebut tak berpengaruh terhadap lembaga..
Bahkan dalam mekanisme kelembagaan telah diatur penanggungjawab saat atasan terkait permasalahan lain.
Dalam proyek APBD Provinsi yang dikucurkan untuk Kabupaten Tebo di tahun lalu juga dipastikan tak berdampak pada kasus yang terjadi belakangan ini.
"Jika proyek bermasalah yang jadi objek bukan pekerjaannya, tapi hal lain," jelas Syamsurizal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09042018_zumi-zola_20180409_205630.jpg)