Inilah 4 Sumber Harta Gono Gini Ahok dan Veronica Tan yang Bakal Dibagi Setelah Resmi Bercerai

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan

Penulis: bandot | Editor: bandot
IST
ahok dan vero 

TRIBUNJAMBI.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan.

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Hak Asuh Anak Jatuh ke Ahok

Usai resmi bercerai hak asuh anak jatuh kepada Ahok.

Baca: 7 Fakta Tsamara Amany, Politisi Muda yang Pernyataannya Diprotes Media Rusia, Ternyata Baru 21 Tahun

Majelis hakim memberikan kuasa kepada Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. (POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.

Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai.

Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.

Baca: Lihat Nagita Slavina dan Rafatar Belanja, Daftarnya Panjang Banget, Apa Aja yang Dibeli?

Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok.

Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok.

"Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai masa tahannya maka kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat."

"Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat menyerahkan kepada penggugat," ujar Sutaji.

Sebelumnya publik tak menyangka di balik penjara justru Ahok mengambil keputusan mengejutkan tentang nasib keluarganya yang sudah dibangun 20 tahun lalu.

Ajok dan Veronica Tan
Ajok dan Veronica Tan (Kolase)

Jelas ini membuat publik benar-benar kaget dan bertanya-tanya kenapa Ahok bisa menggugat istrinya tersebut.

Pasalnya, rumah tangga keduanya dikenal adem ayem.

Veronica juga terlihat begitu setia kepada Ahok, meski terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Baca: Gadis Ini Tangkap Basah Pria Pura-pura Belanja Tapi Malah Lakukan Hal Menjijikan

Sebelum memutuskan untuk menceraikan istrinya, Ahok dan Veronica memang telah menjalin rumah tangga selama 20 tahun sekaligus membangun semua bisnisnya.

Lalu bisnis apa yang sudah dibangun mantan Bupati Belitung Timur ini bersama istri selama 20 tahun berumah tangga?

Berikut ulasannya, Tribunjambi.com melansir tribunstyle.com seperti diambil dari berbagai sumber:

1.CV Panda (PT Timah)

Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insiyur geologi) pada tahun 1989, Pri 55 tahun ini pulang kampung halamannya.

Ahok menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.

Menggeluti dunia kontraktor selama dua tahun, Basuki menyadari betul hal ini tidak akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang ia miliki.

Karena untuk menjadi pengelolah mineral selain diperlukan modal (investor) juga dibutuhkan manajemen yang profesional.

Lalu, Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

2. PT Nurindra Ekapersada

PT ini didirikan Ahok pada tahun 1992.

Perusahaan Ini dirikan bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa.

Lalu, Ia juga mendirikan pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.

Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).

3. Hotel di Belitung Timur

Selain di pertambangan, Ahok diketahui memliki bisnis perhotelan
Hotel tersebut bernama Hotel Purnama Belitung.

Letaknnya berada persis di belakang rumah keluarganya dan memiliki 12 kamar.
Kabarnya, Hotel itu berawal dari garasi mobil.

Sebelumya ayahnya meninggal, pernah berpesan bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan.

4. Properti

Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.

Ahok diketahui diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.

Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.

Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.

Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.

Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.

Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.

Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.

Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.

Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.

Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.

Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.

Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.

Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta.

Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.

Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved