Aksi Unjukrasa
Pembatasan 1 NIK 3 Sim Card - KNCI Demo ke DPRD Kota Jambi: 'Omzet Penjualan Menurun'
Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Jambi melakukan aksi demo di Depan Kantor DPRD Kota Jambi, Senin, (2/4).
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Jambi melakukan aksi demo di Depan Kantor DPRD Kota Jambi, Senin, (2/4). Dalam aksinya, para pendemo menolak aturan pembatasan 1 NIK 3 Simcard.
Koordinator Aksi, Pipin mengatakan, dalam demo kali ini pihaknya menolak pembatasan registrasi 1 NIK 3 Simcard. Selain itu, menuntut pemerintah menjamin keamanan data pribadi masyarakat, mendesak Presiden untuk mencopot Rudiantara dari jabatan Kemenkominfo, karena kebijakannya yang tidak merakyat, mematikan usaha, tidak mempunyai komitmen, dan telah membohongi outlet selular se-Indonedia pada keputusan Dirjen PPI 07 November 2017.
Baca: Ketika Hasrat Seksual Dirasa Mengganggu, Adakah Cara Sehat Mengatasinya?
"Kami juga meminta Presiden untuk turun tangan menyelesaikan polemik pembatasan registrasi, demi tetap hidupnya outlet tradisional yang menghidupi 7 Juta Jiwa. Kami tidak hanya melakukan aksi demo di Jambi saja. Melainkan demo juga oleh KNCI di seluruh Indonesia," katanya.
Dikatakan Pipin, akibat adanya pembatasan 1 NIK 3 Simcard menyebabkan omset penjualannya menurun. Bahkan stok kartu yang ada tidak akan mungkin terjual.
"Misalnya kami punya stok 40.000 kartu perdana, harus berapa banyak kami memiliki NIK. Sedangkan satu NIK hanya berlaku untuk 3 Simcard saja, jika menggunakan NIK orang lain maka akan ada sanksi pidana dan denda hingga Rp2 miliar, ini tidak adil," katanya.
Selain itu menurutnya konter penjual pulsa dan kartu perdana dipastikan akan bangkrut, karena nantinya sistem penjualan akan dirubah seperti misalnya orang tidak akan mau lagi membeli kartu perdana karena kesulitan melakukan registrasi. Sehingga lebih baik mereka melakukan isi ulang baik pulsa maupun paket internet.
Baca: Hutan Mangrove di Tanjab Barat Rusak
Baca: LKPJ Wako 2017 - Dewan Sorot Masalah Pendidikan, Kesehatan Hingga Dampak Pembangunan
"Sehingga ini akan menyebabkan tutupnya counter-counter penjual pulsa," katanya.
Menurutnya di Jambi ada sekitar 5.000 counter penjual pulsa sementara untuk di nasional jumlahnya berkisar 7 juta.
"Kalau ini tidak segera ditertibkan maka akan menyebabkan pengangguran dalam jumlah yang besar," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui permasalahan para penjual pulsa atau pengusaha konter.
Menurutnya pihaknya akan mempertanyakan permasalahan ini dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Jambi, serta jika diperlukan nantinya pihaknya juga akan bertanya kepada Kementerian Kominfo di pusat.