Tindak Pidana Narkotika Terbanyak Ditangani PN Tanjung Jabung Timur

Perkara tindak pidana Narkotika menjadi kasus yang paling dominan ditangani pihak Pengadilan Negeri

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli
Perkara tindak pidana Narkotika menjadi kasus yang paling dominan ditangani pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Perkara tindak pidana Narkotika menjadi kasus yang paling dominan ditangani pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pada tahun 2017 saja, dari 98 berkas perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perkara Narkotika sebanyak 32 berkas.

Hal itu dikatakan oleh pihak Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur Raharduanus, dikatakannya, perkara yang paling banyak di Pengadilan Negeri Tanjabtim itu kasus Narkotika.

"Sebagian perkara itu telah putus, dan sebagian lagi masih berjalan sampai sekarang," ujar Rahardian, pada Minggu (1/4).

Dijelaskan, Rahardian berkas kasus pidana Narkotika yang masuk di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, semuanya terbukti.

"Ada yang terbukti 127 dan ada yang terbukti 112," cetusnya.

Dilanjutkannya, selain perkara tindak pidana narkotika, tindak pidana umum lainnya juga cukup banyak, seperti tindak pidana pencurian.

"Setelah berkas Narkotika, paling banyak juga itu perkara tindak pidana umum yakni kasus pencurian," jelas Rahardian. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved