Saat Mimisan, Tekan Hidung Selama 10 – 15 Menit

Apa yang diharuskan apabila terjadi mimisan atau keluar darah dari hidung? Dr. Bobie Rolando T menjelaskan ada beberapa yang harus dilakukan.

Editor: Awang Azhari

Apa yang diharuskan apabila terjadi mimisan atau keluar darah dari hidung? Dr. Bobie Rolando T menjelaskan ada beberapa yang harus dilakukan.

“Pertama, apabila darah keluar dari bagian depan hidung (anterior) dapat dihentikan dengan menekan hidung selama 10-15 menit. Apabila masih belum berhasil dapat dilakukan pemasangan tampon anterior yang dibuat dari kasa dan diberi salep antibiotik dengan tujuan untuk menekan asal perdarahan. Tampon dipasang selama 2x24jam dan diobservasi sambil dilakukan pemeriksaan penunjang untuk mencari sumber dan faktor penyebab,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk yang kedua, apabila darah keluar dari bagian belakang hidung (posterior) tindakan yang dilakukan dengan pemasangan tampon posterior atau disebut dengan tampon Bellocq. Jenis tampon ini berbeda dengan tampon anterior karena menggunakan kateter karet dan tiga benang dan dimasukkan melalui lubang hidung sampai di orofaring lalu ditarik keluar dari mulut.

Pada ujung kateter diikat dengan dua benang tampon bellocq, lalu tampon didorong masuk ke dalam nasofaring. Kedua benang yang keluar dari hidung diikat dengan gulungan kasa di bagian depan hidung, sedangkan benang lain yang keluar dari mulut diikat ke pipi pasien. Pemasangan tampon selama dua sampai tiga hari dan harus hati-hati pada saat mencabut tampon, karena bisa menyebabkan laserasi.

Apabila pendarahan dari hidung sudah bisa teratasi dengan baik, tetap diperlukan tindakan pencegahan untuk menghindari perdarahan berulang dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti pemeriksaan darah lengkap, gula darah, ginjal dan fungsi hati.

“Anamnesa terhadap pasien juga perlu ditanyakan lebih lanjut seperti riwayat tekanan darah tinggi untuk pasien usia lanjut, pemeriksaan rontgen sinus dapat dilakukan apabila ada riwayat pasien dengan rhinitis atau sinusitis,” tutupnya. (nurlailis)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved