Jembatan Layang Simpang Mayang
Inilah Masalah Serius Penyebab Jembatan Layang Simpang Mayang Sejak 2012 Tak Kunjung Dikerjakan
Dirancang sejak jauh-jauh hari, rencana pembangunan jembatan layang di Simpang Mayang boleh dibilang mengalami pasang surut
Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI,COM - Dirancang sejak jauh-jauh hari, rencana pembangunan jembatan layang di Simpang Mayang boleh dibilang mengalami pasang surut.
Mulai dari tak lempeng dalam hal pembebasan lahan, hingga proyek yang akan dijadikan bancakan.
Di Youtube, animasi proyek ini bahkan sudah beredar sejak 2014 lalu. Animasi visualnya diunggah oleh akun BM DPU JAMBI PROV.
Belum terkonfirmasi apakah akun tersebut resmi dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi atau tidak. Namun, faktanya sejak diunggah pada 16 Oktober 2014 video itu sudah dilihat 9.458 kali.
Berganti Kadis PUPR, juga tak membuat proyek ini segera terlaksana. Wajar saja. Pasalnya harus ada pembebasan lahan terlebih dahulu. Dan ini bukan perkara mudah.
Baca: Jembatan Layang Simpang Mayang Sepanjang 2 KM Meter Tahun Ini Dibangun, Butuh Biaya Hingga Rp 105 M
Pembebasan lahan sempat mendapat penolakan warga. Setidaknya ada 90 lebih pemilik yang terkena pembebasan lahan imbas pembangunan proyek ini.
Namun, seiring perubahan rencana bahwa ukuran jembatan tidak lebih besar dari rencana awal membuat, pembangunan akan jalan terus. Rencananya dari tiang dua, pembangunan akan menggunakan satu tiang.
Selain pembebasan lahan, dibangunnya rigid beton di sepanjang Jalan A Bakarudin tersebut juga bagian awal dari proyek ini. Catatan Tribun, pada APBD murni tahun 2014 dianggarkan Rp 4,5 miliar yang akhirnya diserap untuk rigid beton.
Mantan Plt Kadis PUPR Arfan yang kini jadi terdakwa uang ketok palu pernah memberi pernyataan soal proyek besar ini. Ketika itu, Arfan mengatakan di tahun 2018 pihaknya menganggarkan lebih kurang Rp 50 miliar lebih untuk proyek tahun jamak ini. Dan akan dibangun dalam dua tahun.
Baca: Hindari Mahalnya Ganti Rugi Lahan, Desain Jembatan Layang Simpang Mayang Diubah
Menurut Arfan ketika itu, jembatan layang yang membentang dari mulut Tugu Juang hingga ke STM atas itu akan memakan dana yang banyak dibandingkan waktu perencanaan awal, yaitu tahun 2012 lalu.
Kata Arpan, peningkatan itu dianggap wajar, sebab harga material di tahun 2012 tidak sama dengan material saat ini. Harga semen, besi dan material lainnya sudah pasti naik drastis, jadi anggaran diawal tidak seperti anggaran saat ini.
Belakangan, terkuak cerita di balik proyek ini. Cerita itu terungkap dalam persidangan uang ketok palu. Pada sidang kesembilan kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 pada Kamis (22/3) Asrul Pandapotan yang punya kedekatan dengan Gubernur Jambi Zumi Zola disebut terkait proyek ini.
Dalam persidangan ini, mantan Plt Kadis PUPR Arfan menyebut ada titipan proyek dari teman dekat Asrul di RAPBD Provinsi Jambi. Proyek tersebut adalah jalan layang yang akan dianggarkan di tahun 2018.