Heboh Sarden Mengandung Cacing, Diskoperindag Sertakan Polisi Dalam Tim Untuk Razia

Tim dari Diskoperindag, Dinkes, Unit II Satintelkam Polres Tanjab Barat melakukan sidak terkait temuan parasit cacing

Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HENDRI DUNAN
Diskoperindag Tanjab Barat bersama pihak Reskrim Polres Tanjab barat dan Dinkes di beberapa toko 

Laporan wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan Naris

TRIBUNJAMBI.COM - Tim dari Diskoperindag, Dinkes, Unit II Satintelkam Polres Tanjab Barat melakukan sidak terkait temuan parasit cacing pada produk ikan Makarel kaleng oleh BPOM RI.

Syafriwan, Kadis Diskoperindag Tanjab Barat kepada Tribun (29/3) menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim. Tim ini untuk menindaklanjuti temuan parasit cacing pada produk makanan ikan kaleng.

Pengecekan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Diskoperindag Tanjab Barat dan Unit II Satintelkam Polres Tanjab Barat.

"Hasil Pemeriksaan oleh BPOM RI Sampai dengan tanggal 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel Ikan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek positif mengandung parasit cacing,"terang Syafriwan.

Diantara produk yang di sampling yang mengandung parasit cacing tersebut ternyata 27 merek ikan kemasan tersebut terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

"Produk dalam negeri diantaranya, Sarden merk ABC, Sarden merk Botan, Sarden merk CIP, Sarden merk DR. Fish, Sarden merk Fiesta Seafood, Sarden merk GAGA, Sarden merk King's Fisher, Sarden merk Maya, Sarden merk Pesca, Sarden merk Pronasdan Sarden merk Ranesa,"terang Syafriwan.

Ketika tim melakukan pemeriksaan ternyata tidak semua produk tersebut mengandung parasit cacing. Namun terdapat nomor bets atau penandaan yang terdiri dari angka atau huruf tahap produksi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved