Arseto Pariadji Resmi Jadi Tersangka Karena Ujaran Kebencian dan Fitnah Undangan Anak Jokowi
Tersangka Arseto langsung ditahan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa secara intensif sejak Rabu (28/3/2018) malam.
"Kalau punya bukti silahkan dibuktikan, kita berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjual belikan undangan itu," ujar Effendi.
Rekaman video itu diunggah di Instagramnya @areseto.suryoadji dimana ia menyebut pendukung Jokowi telah menjual undangan resepsi pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution hingga mencapai Rp.25 juta.
Laporan teregister LP/1673/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 Maret 2018 dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istana Bantah
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo memastikan, informasi yang disebarkan Arseto beberapa waktu lalu tidak benar.
Johan mengatakan, tidak mungkin undangan pernikahan anak Jokowi dijual Rp25 juta per lembar, seperti klaim Arseto.
"Tentu saja tidak benar undangan diperjualbelikan. Presiden mengundang berbagai kalangan termasuk kalangan rakyat kecil atau biasa dalam resepsi pernikahan putrinya tanpa memungut biaya apa pun," ujar Johan.
Johan minta ke semua, termasuk Arseto untuk melapor polisi kalau ada pihak yang menjual undangan pernikahan putri Jokowi.
"Jika ada yang mengatasnamakan atau mengaku dari pihak Istana, kemudian menjual undangan tersebut, agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian disertai dengan buktinya," kata Johan.(*)