Arseto Pariadji Resmi Jadi Tersangka Karena Ujaran Kebencian dan Fitnah Undangan Anak Jokowi
Tersangka Arseto langsung ditahan di Polda Metro Jaya setelah diperiksa secara intensif sejak Rabu (28/3/2018) malam.
Ia juga menyampaikan bahwa penyambungnya saat itu adalah ormas dari pendukung Presiden.
Dari situlah ia mendapatkan informasi undangan itu, hingga ia membeli tiket hingga kado untuk anak presiden.
Namun, lanjutnya, saat menjelang berangkat ia diberi tahu kalau mau ketemu Presiden undangannya harus bayar Rp 25 juta.
Itu yang kemudian ia protes.
"Saya sudah jelaskan ke staf wapres dan tanyakan siapa yang jual itu undangan. Sampai saya batal bertemu Pak Jokowi. Saya juga sampaikan permintaan maaf kata-kata saya lagi kecewa karena ulah mereka yang malah menjual undangannya. Saya kira saya diundang Pak Jokowi. tapi kok disuruh bayar. Tapi sudah clear itu ulah-ulah relawan bukan pak Jokowi yang jual. Jangan sampai kita di adu domba Pak Jokowi," kata dia.

Terpisah, relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengguna media sosial bernama Arseto Suryoadji atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Arseto dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania Nusantara lantaran membuat pernyataan video yang dinilainya telah merugikan pendukung Jokowi.
Ketua Umum DPP JOMAN, Immanuel Ebenezer merasa tidak nyaman atas pernyataan Arseto.
"Karena kita tidak nyaman atas pernyataannya maka kita melaporkan Arseto Suryoadji, laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca: 7 Foto Paras Cantik Yulia Mochamad yang Diduga Istri Ketiga Opick, Cantiknya Bukan Main!
Baca: Bocah SMP Debat Anggota TNI Setelah Diberhentikan di Jalan, Netizen Serang Ibunya
Kuasa hukum Imanuel, Effendi Simanjuntak menerangkan kalau video berdurasi 59 detik itu diunggah di akun facebook Arseto hingga viral.
Ia menyebut relawan dan Jokowi sama-sama koruptor.
Arseto sebenarnya telah menghapus video dan meminta maaf.
Arseto dianggap sudah menyinggung perasaan orang lain dan diminta membuktikan apa yang ia katakan ke polisi.