Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Razia Cipta Kondisi

Mengaku Telah Nikah Siri, Pria 43 Tahun dan Janda 36 Kaget Saat Terjaring Razia

Seorang pasangan bukan suami istri kaget bukan kepalang saat aksinya di sebuah hotel yang ada di Rimbo Bujang, dipergoki oleh

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
ISTIMEWA

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pasangan bukan suami istri kaget bukan kepalang saat aksinya di sebuah hotel yang ada di Rimbo Bujang, dipergoki oleh Tim Razia Cipta Kondisi Polres Tebo, Senin (26/3) malam. 

Pasangan tersebut adalah JH (43) warga  Kecamatan Sumay dan BS (36) berstatus janda beranak dua,  warga Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Polisi mengedepankan  pembinaan, dan setelah didalami  pasangan mengakui telah menikah Siri.

Baca: Realisasi PAD Tahun 2017 Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Kasat Sabhara AKP Wibisono  membenarkan dalam Razia Cipta Kondisi menemukan pasangan diduga mesum di salah satu hotel di Wirotho Agung.

"Benar, petugas dalam razia menemukan diduga pasangan mesum, namun setelah diambil keterangan mereka mengakui sudah menikah siri. Setelah kita berikan nasehat, lanjut kita lepaskan." jelas Kasat.
    
Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ari Wahyudi. Keduanya diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. 

"Setelah keduanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, maka kedua orang tersebut kita izinkan pulang ke rumahnya," kata Kanit Reskrim.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Sabhara  menyisir di sejumlah hotel dan warung remang-remang.

Baca: Rata-rata Masa Sekolah di Sarolangun Hanya 7,34 Tahun Hingga Kelas 2 SMP

Baca: Pemprov Belum Kembalikan Rp 1 Miliar

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved