Razia Cipta Kondisi
Mengaku Telah Nikah Siri, Pria 43 Tahun dan Janda 36 Kaget Saat Terjaring Razia
Seorang pasangan bukan suami istri kaget bukan kepalang saat aksinya di sebuah hotel yang ada di Rimbo Bujang, dipergoki oleh
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pasangan bukan suami istri kaget bukan kepalang saat aksinya di sebuah hotel yang ada di Rimbo Bujang, dipergoki oleh Tim Razia Cipta Kondisi Polres Tebo, Senin (26/3) malam.
Pasangan tersebut adalah JH (43) warga Kecamatan Sumay dan BS (36) berstatus janda beranak dua, warga Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Polisi mengedepankan pembinaan, dan setelah didalami pasangan mengakui telah menikah Siri.
Baca: Realisasi PAD Tahun 2017 Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya
Kasat Sabhara AKP Wibisono membenarkan dalam Razia Cipta Kondisi menemukan pasangan diduga mesum di salah satu hotel di Wirotho Agung.
"Benar, petugas dalam razia menemukan diduga pasangan mesum, namun setelah diambil keterangan mereka mengakui sudah menikah siri. Setelah kita berikan nasehat, lanjut kita lepaskan." jelas Kasat.
Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bripka Ari Wahyudi. Keduanya diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Setelah keduanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, maka kedua orang tersebut kita izinkan pulang ke rumahnya," kata Kanit Reskrim.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Sabhara menyisir di sejumlah hotel dan warung remang-remang.
Baca: Rata-rata Masa Sekolah di Sarolangun Hanya 7,34 Tahun Hingga Kelas 2 SMP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/27032018_terjaring-razia_20180327_204958.jpg)