Pendaftaran CPNS 2018 Sebentar Lagi Dibuka, Inilah Persyaratannya, Siapkan Dari Sekarang!

Kabar gembira untuk kalian yang mengidam-idamkan untuk bisa bekerja menjadi PNS dan mengabdi untuk negara.

Editor: bandot
Penerimaan CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira untuk kalian yang mengidam-idamkan untuk bisa bekerja menjadi PNS dan mengabdi untuk negara.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya menyebutkan tahun 2018 ini pemerintah bakal kembali membuka perekrutan untuk CPNS.

Ini berdasarkan hitung-hitungan masih kurangnya kebutuhan jumlah PNS yang ada di Indonesia.

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 segera dibuka kembali seusai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi (PAN-RB), menjelaskan jika pihaknya masih menghitung berapa jumlah PNS yang dibutuhkan.

Estimasi seleksi berlangsung lebih dari satu pekan yakni 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018 setelah pencoblosan pada 27 Juni 2018.

Baca: Pertamina Naikkan Harga Pertalite, Inilah Rincian Daftar Harga Kenaikan di Tiap Provinsi

Sistem yang diterapkan oleh Abnur adalah sistem minus growth di mana jumlah calon PNS yang diterima tidak dilebihkan dari jumlah pegawai yang pensiun.

Bila diubah ke dalam bentuk angka, berkisar berkisar 60-70 persen dari 220 ribu pegawai yang pensiun pada tahun ini.

Abnur juga menegaskan bahwa penerimaan CPNS tidak bisa di luar jalur seleksi.

Semua yang ingin menjadi CPNS harus mengikuti pendaftaran hingga pengumuman.

Hal ini sudah ditegaskan sejak 2017, Kementerian PAN-RB terus membenahi proses rekrutmen.

Ketika itu, pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.

Dari alokasi tersebut, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus berpredikat cumlaude.

Baca: Timnas U-19 Indonesia vs Timnas U-19 Jepang Ini Perkiraan Susunan Pemain yang Diturunkan Bima Sakti

Bila sebelumnya, Kementerian PAN-RB menargetkan sesuai yang dibutuhkan misalnya kompetensi pendaftar disesuaikan tugas kerja.

Dilansir Tribunjambi.com dari Tribun Timur, seleksi CPNS kali ini akan dipetakan di tempat-tempat dan unit kerja mana yang membutuhkan dan perkiraan rotasi setelah 5 tahun mengabdi.

"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang.

"Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," jelas Abnur.

"Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu.

"Jadi tidak ada alasan nanti.

"Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," tambahnya.

Baca: Intip Suksesnya Saudara Cewek Nagita Slavina yang Cantik dan Cerdas, Punya 3 Gelar Pendidikan

Abnur mengatakan Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018.

Persyaratan yang Perlu Dipenuhi

Untuk mendaftar tes CPNS, calon pendaftar perlu mempersiapkan beberapa berkas.

Berkas untuk pelamar lulusan SMA sederajat dengan lulusan sarjana berbeda.

Maka dari itu, pelamar harus mencermatinya.

Berikut rincian berkas yang wajib dipersiapkan untuk tenaga profesional:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi universitas dan program studi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijasah/STTB

4. Fotokopi ijasah SD

5. Fotokopi ijasah SLTP

6. Fotokopi ijasah SLTA

Nah bagi kalian yang ingin mendaftar baiknya mempersiapkan kelengkapan persyaratan mulai dari sekarang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved