Sindiran Mahfud MD Kepada Fahri Hamzah, Pelajaran yang Dulu Teriak-teriak Bela Setya Novanto
Menanggapi kasus yang tengah berjalan pemeriksaannya di pengadilan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara
@Fahrihamzah: Yg sedang diaduk oleh @KPK_RI adalah perang antara yang kalah tender dan yang Menang tender.
Dugaan saya ada Oknum pimpinan KPK yang menjadi bagian dari yang kalah tender.
Lalu melakukan semacam balas dendam.
Dan memfasilitasi yg kalah. #KasusEKTP
Sebelumnya Fahri Hamzah pernah menyebut Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dia pernah menyebut kalau KPK sudah sebagai mesin fitnah yang besar bagi DPR.
Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP. Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.
Sementara itu, selain menangis dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya, dan telah mengembalikan uang Rp 5 miliar, Setya Novanto juga menyebut nama beberapa orang.
Tak main-main, nama orang yang disebut Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurut kesaksian Setya Novanto di persidangan, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang masing-masing sebesar 500 ribu dollar AS.
Setya Novanto mengaku saat itu Made Oka dan Andi Narogong mendatangi rumahnya.
Made Oka kemudian mengatakan telah memberikan uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.
Meski demikian, Setya Novanto menjelaskan jika ia hanya mengkonfirmasi sekilas saja kepada Pramono Anung dan belum jelas jawaban sang sekretaris kabinet, menerima atau tidaknya.