3 Merk Makanan Ini Mengandung Cacing Pita Menurut BPOM, Pakai Cara Ini untuk Pilih Produk

"Sebagaimana surat yang dikeluarkan BPOM, distributor diminta untuk menarik produk di pasaran dalam jangka waktu satu bulan ini,"

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Razia tim gabungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama yang dilakukan BPOM Jambi, BKIPM Jambi dan instansi terkait, dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, petugas menyasar beberapa lokasi.

Sidak dilakukan di sejumlah pasar di Kota Jambi, baik pasar tradisional maupun pasar modern.

Pantauan tribunjambi.com, petugas memasuki satu per satu supermarket, swalayan, toko-toko dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan rumah tangga. Itu untuk melihat ada tidaknya sarden impor yang terindikasi cacing pita dan sarden yang kedaluwarsa.

Hasil sidak yang dilakukan, tidak ditemukan adanya produk sarden merk IO, Farmer Jack dan HOKI.

Diperkirakan, produk-produk tersebut telah ditarik importirnya, sebelum sidak dilakukan petugas agar tidak semakin luas beredar di masyarakat.

Beberapa waktu lalu, satu di antara supermarket di Kota Jambi pernah menjual produk IO, Farmer Jack dan HOKI. Skan tetapi, setelah adanya viral tentang kontaminasi cacing pita pada ketiga produk tersebut, akhirnya ditarik oleh manajemennya.

"Sebagaimana surat yang dikeluarkan BPOM, distributor diminta untuk menarik produk di pasaran dalam jangka waktu satu bulan ini," ujarnya Ade Samsudin, Kepala BKIPM Jambi, Jumat (23/3).

Baca: WASPADA! Ini 3 Produk Makanan Kalengan yang Mengandung Cacing Menurut BPOM

Baca: FOTO-FOTO: Kapolri Tiba di Mapolresta Jambi, Pakai Peci Putih Melangkah dengan Santai

Ade mendukung langkah dan upaya yang dilakukan BPOM dan meminta pedagang supaya tidak lagi menjual sarden mengandung cacing.

Dia meminta distributor segera menarik sarden merk Farmer Jack, IO dan Hoki dari pasaran.

"Masyarakat diharapkan untuk selektif dalam memilih produk makanan olahan, serta melihat tanggal kedaluwarsa produk olahan perikanan tersebut pada bagian bawah kaleng," ujarnya.

Baca: Puluhan Anak SAD Terserang Diare, Satu Dirujuk ke RS

Baca: Karpet Merah Sudah Dibentangkan, Siap-siap Sambut Kedatangan Kapolri

Baca: Keterlaluan, 86.000 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Dirut Abu Tours Terancam 20 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved