Ditemukan Lima Paket Diduga Sabu, Pria Koto Renah Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba
Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (21/3).
Lima paket sabu diamankan.
Informasi diperoleh sekitar pukul 21.00 WIB Rabu (21/3) Satres Narkoba Polres Kerinci telah mengamankan seorang pengedar Sabu saat transaksi di kawasan RT 02 Desa Koto Renah, Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh dan mengamankan satu unit mobil Agya Nomor Polisi BH 1531 RA milik pengedar.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan seorang pengedar Sabu.
Dia menjelaskan anggota Sat Res Narkoba menerima informasi bahwa ada penyalahguna Narkotika jenis Sabu, sering terjadi transaksi Narkoba.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan. "Di sekitar lokasi RT 02 Koto Renah dan mendapati mobil AGYA BH 1531 RA warna silver memasuki gang di sekitar lokasi lalu anggota memberhentikan mobil tersebut dan pengemudi IF alias Si I (43) di saku celananya ditemukan lima paket yang diduga Sabu. Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, Akhirnya orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci," kata Kapolres, Kamis (22/3).
Kemudian jelas Kapolres, anggota melakukan penangkapan terhadap IF alias Si Is (43) warga RT 02 Koto Renah, Pesisir Bukit dan mengamankan barang bukti.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 5 (lima) paket kecil Narkotika jenis Shabu di dalam plastik warna bening seberat bruto 1,13 gram. Mobil TOYOTA AGYA warna Silver BH 1531 RA, Uang sebesar Rp. 800.000,-. dan satu HP VIVO warna silver.
Terduga IF diganjar dengan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maximal 20 tahun penjara.
Satres Narkoba juga akan melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan bandar GN (45) swasta yang beralamat di Kabupaten Solok - Sumbar. (*)