Terminal Sudah Diambil Alih Kementerian Tapi Pemasukan Kurang, Ternyata Ini Penyebabnya
"Berapa parameternya, kemudian berapa per bulan ada hitung-hitungannya. Kalau kita hitung, di sana ada sekitar Rp 700 jutaan per tahun,"
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Meski sudah lebih satu tahun diambil alih Kementerian Perhubungan, namun empat terminal tipe A yang ada di Jambi saat ini belum dikelola dengan baik.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi (Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat), Firdaus, mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga terminal belum digarap optimal.
Di antaranya permasalahan krusial terkait sertifikat lahan dan gedung serta aset terminal tersebut.
Kata Firdaus, hingga saat ini baru satu terminal yang setifikatnya dipegang. Sementara itu, terminal lainnya, seperti di Sarolangun, Merangin dan Bungo, belum menyerahkan sertifikat.
"Baru terminal Alam Barajo saja. Itu pun baru bagian depan, yang belakang belum diserahkan," kata Firdaus, Rabu (21/3).
Kata Firdaus, pihaknya sudah punya rencana untuk mengembangkan dan mengaktifkan terminal tersebut sebagaimana fungsinya terminal. Seperti contoh untuk terminal Alam Barajo. Untuk Terminal Alam Barajo, pihaknya akan melakukan perbaikan dan nantinya tentu akan menghasilkan pemasukan untuk negara.
Baca: Angka Perceraian di Tebo Meningkat, Upaya Mediasi Rendah
Baca: Tebo Tetap Mempersiapkan Porprov 2018 Sebagai Tuan Rumah
Baca: FOTO: 11 Anak Punk Ini Sudah Seperti TNI Lho, Liat Aksinya Pas Lagi Latihan
Setidaknya untuk perhitungan awal, di Terminal Alam Barajo nantinya akan menghasilkan Rp 700 juta setahun. Pendapatan ini dihitung dari kios dan gedung yang bisa digunakan.
"Pendapatan masuk dari kios yang dapat disewakan, artinya pendapatan berasal dari sewa (retribusi,red),"katanya.
Firdaus menjelaskan dalam Terminal Alam Barajo ada sekitar 35 titik yang dapat disewakan. Namun untuk harganya masih dikaji lebih jauh lagi, sebab sebagai sumber pendapatan harus ada aturan dan hitungan serta dasar aturannya.
"Berapa parameternya, kemudian berapa per bulan ada hitung-hitungannya. Kalau kita hitung, di sana ada sekitar Rp 700 jutaan per tahun," ujarnya.
Baca: Untuk Pertama Kalinya, Jessica Iskandar Unggah Foto Ibunya, Akhirnya Terungkap
Baca: Astaga, Syahrini Disebut Terima Rp 1 Miliar dan 12 Paket Umrah, Sidang Kasus First Travel