Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Sarolangun Baru 84 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
"Selain sulitnya menemui pemilik objek pajak, keterlambatan dalam realisasi PBB tahun 2017 ini juga ..."
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 yang dihimpun dari 10 kecamatan se-Kabupaten Sarolangun, hingga Maret 2018 baru mencapai Rp 1,008 miliar lebih. Jumlah itu baru sekira 84,05 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 miliar.
Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Derah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, Jupri, mengatakan realisasi PBB 2017terlambat. Itu karena masih adanya petugas penagih PBB yang kesulitan untuk menemui pemilik objek PBB untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan juga dikarenakan data yang jadi acuan merupakan data usang.
"Selain sulitnya menemui pemilik objek pajak, keterlambatan dalam realisasi PBB tahun 2017 ini juga disebabkan persoalan data yang masih peralihan data dari kpp pratama ke kabupaten kota,” katanya, kepada tribunjambi.com, Rabu (21/3).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun khususnya dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah semestinya didata ulang, sebab data yang digunakan sekarang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada saat ini.
Baca: VIDEO: Hari Tanpa Bayangan 21 Maret 2018, Kondisi di Jambi Malah Seperti Ini
Baca: Terminal Sudah Diambil Alih Kementerian Tapi Pemasukan Kurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: 5 Fakta Tentang Hari Tanpa Bayangan , Merupakan Suatu Penanda
“Untuk persoalan PBB kita memang masih banyak menemui kelemahan di Sarolangun, contohnya saat melakukan penagihan, pas terbit SPPT tiap tahunnya itu masih terkendala dengan wajib pajak (wp) yang tidak membayar, karena sudah berubah kepemilikannya,” terangnya.
Untuk melakukan pemutakhiran data objek wajib PBB, pihaknya berencana akan melakukan pendataan ulang secara total di seluruh Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Sarolangun.
“Jadi untuk verifikasi data kami berencana melaksanaan pendataan ulang secara bertahap setiap tahunnya di 10 kecamatan di Kabupaten Sarolangun,” jelasnya
Dia menjelaskan, untuk mencapai target PAD dari sektor PBB ini juga dibutuhkan dukungan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri dan untuk meningkatkan pelayanan, BPPRD juga berencana akan melakukan kerja sama dengan PT.POS terkait pembayaran PBB.
“Di PBB kami akan melakukan kerja sama dengan POS mengenai pembayaran, karena untuk yang sudah dilaksanakan kami hanya bekerja sama dengan Bank Jambi dan mungkin kedepan akan terealisasi dengan POS atau bisa berkemungkinan dengan pihak pembayaran lainnya,” kata Jupri.
Baca: SBY Diperiksa Penyidik Polri Sekira 3 Jam, Ada 15 Pertanyaan
Baca: Untuk Pertama Kalinya, Jessica Iskandar Unggah Foto Ibunya, Akhirnya Terungkap
Baca: Astaga, Syahrini Disebut Terima Rp 1 Miliar dan 12 Paket Umrah, Sidang Kasus First Travel