Pilkada Kota Jambi
Pilkada Kota Jambi - Spanduk Hilang atau Rusak Harus Diganti Paslon dengan Dana Sendiri
Komisioner KPU kota Jambi Rahim mengatakan jika terjadi kehilangan atau rusak alat peraga spanduk maka akan diganti Paslon sendiri
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU kota Jambi Rahim mengatakan jika terjadi kehilangan atau rusak alat peraga spanduk maka akan diganti Paslon sendiri dengan dana sendiri.
Menurut Rahim jika terjadi kehilangan atau rusak maka akan ditindaklanjuti petugas KPU di kelurahan. Misalnya spanduk Paslon A hilang maka spanduk Paslon b akan dicabut, begitu seterusnya. Sehingga tak ada hanya satu spanduk.
Selain itu kata Rahim, pihaknya sudah menyepakati pada pihak paslon dapat membuat spanduk sendiri sebanyak tujuh spanduk.
Baca: Pilkada Kota Jambi - KPU Tidak Akan Ganti APK Jika Hilang Atau Rusak
" Jadi Paslon bisa ganti sendiri jika ada kehilangan spanduk, dengan disain yang sama dan dari dana sendiri," ujar Rahim.
Sementara itu pantauan Tribun Jambi di berbagai kawasan terlihat spanduk yang dipasang KPU tidak lengkap, hanya ada satu spanduk Paslon saja.