Muljono Bawa Uang Rp 4,5 Miliar ke Bank Untuk Lunasi Utang, Ada Tulisan Ini di Setiap Lembarnya
Kardus tersebut bukan berisi uang seperti yang disebutkan Mujiono. Melainkan setumpuk uang
TRIBUNJAMBI.COM, TULUNGAGUNG - Penuh percaya diri Mujiono, warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut mendatangi Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (19/3/2018) pagi.
Mujiono berniat melunasi kreditnya yang macet sejak tahun 2015.
Ia datang sambil membawa sebuah kardus berisi uang Rp 4,5 miliar.
"Dibantu seorang petugas dari BCA, Mujiono membuka kardus itu," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji.
Namun saat dibuka, kardus tersebut bukan berisi uang seperti yang disebutkan Mujiono. Melainkan setumpuk uang kertas mainan.
Pihak BCA sempat menghubungi Bank Indonesia dan disarankan untuk melapor ke polisi. Atas saran itu pihak BCA menghubungi Polres Tulungagung.
Polisi bersama Bank Indonesia juga sempat memeriksa uang yang dibawa Mujiono.
"Sekali lagi diperiksa polisi dan BI, dipastikan memang uang mainan," tegas Sumaji.
Saat ini Mujiono tidak ditahan, namun masih menjalani penyelidikan. Mujiono diduga menjadi korban modus penggandaan uang.
"Orang pintar" yang telah menipu Mujiono berasal dari Blitar.
Mujiono sebelumnya menyerahkan uang untuk digandakan.
Pelaku meminta Mujiono membuka kardus di hari yang sudah ditetapkan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, menjelaskan Mujiono mengaku mendapatkan uang tersebut dari hasil penjualan tanah.
Dia diberi kardus yang diklaim berisi uang senilai Rp 4,5 miliar. Nah, kardus itulah yang diberikan ke bank.
"Sementara pengakuannya seperti itu. Kami kasih dalami kasus ini," kata Mustijat.
Mustijat mengatakan, saat di bawa ke kantor BCA Cabang Tulungagung, Jl Diponegoro kardus yang diakui M berisi uang, dalam kondisi tertutup. Kemudian diserahkan ke teller bank.
Setelah dibuka ternyata isinya uang mainan dalam bentuk rupiah dan dollar AS.
Kondisi tersebut dapat terlihat dengan jelas, karena terdapat tulisan 'uang mainan'.
Kejadian itu dilaporkan ke polisi dan M pun diamankan.
"Kami masih melakukan penyidikan, untuk orang yang membawa uang mainan itu masih sebagai saksi dan kami kenakan wajib lapor," pungkas Mustijat. (Tribun Network/vid/wly)