Ini Usaha Pemerintah Tingkatkan Harga Karet
Pemerintah tengah berupaya membuat kebijakan baru guna meningkatkan harga karet saat ini. Upaya untuk mengubah skema penjualan
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fitri Amalia
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah tengah berupaya membuat kebijakan baru guna meningkatkan harga karet saat ini. Upaya untuk mengubah skema penjualan karet dari petani akan dilakukan.
"Tinggal menunggu Perda ditetapkan maka petani karet kedepan tidak bisa menjual karet secara bebas namun harus melalui unit pengumpul dan pengolahan bokar (UPPB), " ujar Ariansyah, Kepala Dinas Perindag Provinsi Jambi.
Dia mengatakan, tidak hanya petani saja, bagi pelaku usaha pembeli karet harus memiliki STPP yang dikeluarkan Disperindag jika ingin membeli karet petani.
Baca: Ingin Ramping Saat Lebaran Nanti? Coba Diet Pisang ala Gadis Ini, 3 Bulan Turun 27 Kg!
"Dengan aturan ini tentu harga karet dapat terdongkrak naik. Pasalnya hanya karet-karet dengan kualitas baiklah yang bisa dibeli. Sebab hingga saat ini, di lapangan masih banyak karet petani yang kualitasnya kurang sehingga menurunkan harga jual," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, pelaku usaha tidak bisa lagi membeli langsung dan harus mempunyai STPP. Selama ini peraturan tersebut belum dijalankan.
Jambi merupakan produsen karet terbesar ke tiga tetapi belum bisa menentukan harga karena terganjal kualitas. Masih tidak sesuainya karet petani dengan standar internasional perlu upaya dari pihak terkait.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi guna meningkatkan kualitas karet seperti penggunaan cuka karet yang rekomendasi yang ramah lingkungan serta tidak memasukan barang-barang tertentu kedalam boraks sehingga hal tersebut menjatuhkan harga karet.
Baca: VIRAL - Jokowi Disambut Meriah di LN, Netizen Bandingkan dengan Video di Dalam Negeri Lalu
Baca: ANEH! Setiap Hari Semut Keluar dari Mata Gadis Ini. Setelah Dirujuk, Dokter Menduga Ini Sebabnya
Tetapi masih ada yang memasukkan barang-barang yang membuat kualitas karet malah jatuh, seperti pasir dan sandal.
Harga indikasi Perindag Rp 15 -16 ribu, sedangkan di petani harga hanya Rp 7-8 ribu. Harga karet masih menjadi dilema para petani karet, sebab harga karet masih rendah bahkan bisa turun 50 persen dari harga indikasi yang ditetapkan.
Ia meminta seluruh pihak untuk komitmen jika perda sudah ditetapkan. Ia berencana mengadakan pertemuan, petani, perusahaan, pemerintah dalam hal ini Disperindag, Disbun dan Bapeda.
Dari hasil rapat tata niaga karet beberapa waktu lalu sudah dikirim verifikator karet untuk belajar di hoktong. Verifikator sedang dipelajari karet mana yang bagus untuk ekspor mana yang tidak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31052016_petani-karet_20160531_101830.jpg)