Kasus Suap Pengesahan APBD

Ini Pihak yang Terus Memberikan Tekanan kepada Erwan Soal Uang Ketok Palu

Erwan Malik mengaku tertekan dengan adanya permintaan uang ketok palu dari Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Sidang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, untuk terdakwa Arfan, Saifudin dan Erwan Malik, Rabu (7/3/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Erwan Malik mengaku tertekan dengan adanya permintaan uang ketok palu dari Anggota DPRD Provinsi Jambi. Ini diungkapkan mantan Plt Setda Provinsi Jambi ini di persidangan pada Rabu (21/3/2018) malam.

Tekanan ini muncul dari pimpinan di DPRD Provinsi Jambi yang secara bergantian mempertanyakan soal adanya uang ketok palu tersebut.

"Dewan terus-terusan mempertanyakan itu, itu membuat saya pusing," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Arfan.

Baca: Ajak Mencari Burung, Remaja di Tabir Selatan Ini Malah 3 Kali Cabuli Bocah 6 Tahun di Kebun Sawit

Bahkan ia juga mengaku mendapat tekanan dari Gubernur Jambi.

Terkait ancaman anggota Dewan untuk Walk Out saat rapat paripurna pengesahan RAPBD.

"Saya ditelpon terus sama gubernur, katanya pak Erwan jangan permalukan saya," katanya.

Hingga akhirnya ia disuruh oleh Gubernur Jambi Zumi Zola untuk berkoordinasi dengan Asrul.

"Asrul bilang Gubernur setuju, kalau tidak ada kata Asrul saya tidak mungkin berani," katanya.

Dalam persidangan pada Rabu siang hingga malam, ketiga terdakwa saling bersaksi mahkota.

Dalam persidangan juga di hadirkan Asrul Pandapotan untuk dikonfrontir dengan keterangan Gubernur Jambi pada persidangan sebelumnya.

Sidang berjalngsung sejak pukul 09.00 Rabu pagi hingga pukul 20.00 malam.

Baca: Dokter, Berbahayakah Menstimulasi Pasangan dengan Menggunakan Jari?

Baca: Saat Anda Dilanda Stres, Jangan Pernah Panik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved