Cegah Kecurangan, BPJS Kesehatan Adakan Keputusan Bersama dengan Faskes Tingkat Lanjut
Dikelola BPJS Kesehatan, beri harapan baru bagi warga akan adanya kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Nani Rachmaini
Dia berharap seluruh elemen JKN yaitu Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan program JKN dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntable mengingat tahun 2018 nanti adalah tahun penindakan sesuai Road Map Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan kecurangan JKN.
"Kalau inisiatif dari Kemenkes atau BPJS terkait upaya upaya BPJS terkait upaya upaya pencegahan fraud dan melibatkan KPK, dengan senang hati dan terbuka untuk menyampaikan juga pemahaman kepada seluruh masyarakat, khususnya fasilitas kesehatan yang ada di daerah untuk juga menjadi bagian upaya pencegahan korupsi. Untuk fraud medis, kita di Indonesia belum terbangun sistemnya. KPK, BPJS dan Kemenkes sedang mengupayakan membangun sistem dan membangun kelembagaannya juga, agar kita bisa mencegah oknum-oknum yang melakukan Fraud di dalam dunia medis," jelas Perwakilan Pencegahan Kecurangan Litbang KPK RI, Erlangga Dwisaputro.
Dia mengatakan, ada dua yang sering ditemukan kecurangan, yaitu dalam sistem medis dan non medis. Non medis seperti penyalahan kodim supaya tarif meningkat, ada juga pasien yang harusnya bisa rawat jalan dibuat jadi rawat inap. Ini juga terkait dengan anggaran JKN yg takutnya semakin membengkak.
Sumber : pers release BPJS kesehatan