Ini 7 Fakta JR Saragih, Cagub Sumut yang Tersandung Dugaan Pemalsuan Legalisir Ijazah
Nama Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih seolah tak sepi dari pembicaraan. Namanya kini semakin melambung seiring
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Nama Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih seolah tak sepi dari pembicaraan.
Namanya kini semakin melambung seiring pencalonannya sebagai gubernur Sumatera Utara di Pilkada Sumatera Utara tahun 2018.
Kini, JR Saragih tengah berjuang agar bisa kembali masuk ke arena pertarungan. Pasalnya, KPU tidak meloloskan JR yang berpasangan dengan Ance Selian karena tersandung legalisir ijazah SMA.
Berikut adalah fakta-fakta terkait JR Saragih:
1. Latar Belakang Militer
JR Saragih adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat. Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, JR Saragih bertugas di Corps Polisi Militer (CPM) Angkatan Darat.
Saragih lulus pendidikan di Akmil Magelang pada tahun 1990-an dan menyandang pangkat Letnan Dua.
Perjuangan Saragih masuk intitusi TNI tidak gampang. Awal mulanya dia bekerja sebagai buruh galian pasir milik Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat).
Beberapa lama bekerja, JR Saragih mendapat tawaran bekerja paruh waktu di Pusat Primer Koperasi Mabes TNI AD. Tawaran ini, ternyata menjadi titik balik kehidupan JR Saragih.
Persinggungan dengan orang-orang di institusi TNI itu memudahkan jalannya untuk teripilih menjadi atlet menembak. Ini lah yang memuluskan karirnya bergabung ke institusi militer.
Baca: Tragedi Mengerikan - 4 Sekte di Dunia Ini Ajak Pengikutnya Bunuh Diri Massal, Ada yang Minum Racun
Baca: Hati-hati Kalau Ketemu Orang Bermodus Seperti Ini, M Zuhdi Akhirnya Diciduk Polisi
2. Dari CPM ke Paspampres
Selesai pendidikan militer, Saragih langsung bertugas di lingkungan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD). Ia ditugaskan komandannya sebagai Dansubdenpom/Purwakarta, Jawa Barat.
Karirnya kian cemerlang dengan dipercaya sebagai Dandenpomjuga menjadi salah seorang personel elite Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) era SBY.
3. Polemik Pangkat
JR Saragih sebelumnya dikenal sebagai purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel.
Saragih mengutarakan pangkat terakhirnya di dunia militer adalah Kolonel. Namun mengenai pangkat terakhirnya tersebut diragukan sekelompok orang.
Ketidakpercayaan sekolompok orang ini pun disebarkan melalui media sosial, yang berisi JR Saragih membohongi masyarakat dengan menyebut dirinya memiliki pangkat terakhir di TNI sebagai Kolonel, melainkan hanya memiliki pangkat Kapten.
Menanggapi hal ini, JR Saragih saat berkunjung ke kantor Kompas TV Medan, menjelaskan di awal mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Simalungun Tahun 2010 pangkatnya sudah Letnan Kolonel.
Kemudian belakangan dia mendapatkan pangkat Kolonel, sebagai tanda pengabdian dia sebagai Bupati Simalungun.
"Saya berpangkat kolonel. Saat mencalon bupati di Tahun 2010, saya sudah Letnan Kolonel, ada surat keterangannya," ujarnya.
JR Saragih mengutarakan yang menyebut dia berbohong soal pangkat terakhirnya adalah orang- orang yang kurang kerjaan, dan sudah gila.
Baca: Melihat Penyu di Pulau Penyu, Pasir dan Batu Besar Eksotis di Pantai Sebelah Timur Jambi
Baca: Bupati Simalungun JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan Legalisir Ijazah, Kok Bisa Lolos Dulunya?
4. Menantu Guru Besar
JR Saragih memperistri dr Erunita Anggraini Tarigan. Erunita adalah anak dari Prof Dr Pengarapen Tarigan seorang spesialis gastroenterologi dan hepatologi.
Pengarapen Tarigan bertugas di Rumah Sakit St Elisabeth Medan, Sumatera Utara.
Dari pernikahannya denan Erunita, Saragih memiliki seorang anak bernama Efarina Saragih.
5. Bisnis
Saragih tidak hanya sekadar tentara murni. Dia juga pebisnis. Usahanya dirintis di Purwakarta saat membuka klinik kesehatan.
Bisnis tersebut kemudian berkembang pesat sehingga dia membangun Rumah Sakit Efarina (Etaham). Rumah sakit tersebut memiliki jumlah karyawan 300 orang, 120 diantaranya adalah dokter.
Tidak hanya di bidang kesehatan. Bisnis Saragih juga berkembang ke pendidikan. Kini dia memiliki SMA/SMK Plus Efarina dan Universitas Efarina di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca: Ini Keterangan Saksi dan Pemilik Rumah Tempat Didirikan Posko Adirozal-Ami Taher yang Dirusak
Baca: Inilah 55 Orang Lolos Seleksi Administrasi Perekrutan Tenaga Kontrak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi
6 Tersandung Ijazah
Saragih yang juga sebagai Ketua DPD Sumatera Utara Partai Demokrat, mencalonkan diri maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Dia menggandeng pasangannya Ance Selian.
Namun, jalan Saragih dan Ance tidak mulus dan terbentur tembok besar. Saat penetapan calon oleh KPU Sumatera Utara, pasangan ini tidak lolos.
Musababnya adalah legalisir ijazah JR Saragih. Tak menyerah, Saragih mengugat ke Bawaslu.
Angin segar kemudian berpihak kepada pasangan JR Saragih-Ance. Walau tidak mengabulkan semuanya, JR Saragih diberi waktu untuk melegalisir ijazah SMA miliknya ke Jakarta.
Saragih menamatkan pendidikan tingkat atas.
di SMA 1 Prasasti di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sekolah tersebut kemudian tutup.
Nahas, saat hendak dilegalisir, ijazah miliknya saat hendak dilegalisir
ulang ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, hilang.
"Lalai, lalai dia itu. Karena baju yang bawa itu juga hilang," kata JR Saragih di Kantor DPD Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (12/3/2018).
JR Saragih pun mengklaim penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang dileges pihaknya telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca: Unggah Foto Lagi Hamil Besar, Penampilan Artis Ini Tak Dikenali Sampai Dibilang Seram
7. Pernah Alami Hal Serupa di Pilkada Simalungun
Kondisi serupa pernah dialami JR Saragih saat bertarung di Pilkada Simalungun beberapa tahun lalu.
Saat itu, KPU Simalungun menganulir pencalonan lantaran wakilnya Amran Sinaga terjerat kasus hukum.
Namun, Saragih bersama Amran berhasil mengatasinya dan keluar sebagai pemenang. (berbagai sumber)