Mantan Wakapolda Sumut Meninggal, Polisi Periksa Istri Anak Sampai Jumat Malam, Kapolres Bilang

kedua pergelangan tangan korban terdapat luka sayat dan kedua kakinya terikat tali rafia yang tersambung ke pagar di lantai tiga.

Editor: Duanto AS
Tim Labfor Reskrim Mabes Polri menuju mobil dengan membawa barang bukti sesaat setelah olah TKP di rumah almarhum Kombes (purn) Agus Samad, Kamis (1/3/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, KLOJEN - Penyidik Satreskrim Polres Malang Kota masih memeriksa keluarga mendiang mantan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Komisaris Besar Polisi (Purn) Agus Samad hingga Jumat (2/3/2018).

Saksi yang diperiksa adalah istri mendiang, Suhartatik, dan anaknya, Agung Wicaksana.

Pemeriksaan di dilakukan sejak sekitar pukul 13.00 WIB namun hingga pukul 19.00 WIB, belum ada satupun yang keluar dari ruang pemeriksaan.

Wartawan masih menunggu di depan kantor Polres Malang Kora. Sementara itu, sejumlah polisi juga kembali mendatangi TKP rumah duka di kawasan Bukit Dieng Permai MB 9, RT 9 RW 5, guna melakukan olah TKP lanjutan.

Hingga hari ketujuh setelah kematian Agus Samad, polisi kesulitan mengungkap penyebab kematian korban.

Ditanya terkait pemeriksaan hari ini, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengarahkan keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha.

"Nanti Kasat Reskrim yang akan memberikan keterangan," jelasnya singkat, Jumat (2/3/2018).

Seperti diberitakan, Agus Samad ditemukan meninggal dunia di taman belakang rumahnya, Perumahan Bukit Dieng, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Sabtu (24/2/208) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat ditemukan, kedua pergelangan tangan korban terdapat luka sayat dan kedua kakinya terikat tali rafia yang tersambung ke pagar di lantai tiga.

Sementara itu, di ruang makan rumah korban juga terdapat bercak darah dan ditemukan silet yang juga berlumur darah.

Baca: Kondisi Terkini Cynthia Ramlan yang Nyaris Terlindas Mobil, Saat Ini Sedang

Baca: FOTO-FOTO: Dari Barongsai Sampai Orang Ditusuk Besi, Perayaan Cap Go Meh di Kota Jambi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved