KPU 'Buru' Data Pemilih di Dalam Lapas Jambi, Hasilnya Mengejutkan

Data tersebut kepada Dukcapil Kota Jambi untuk memastikan warga tersebut memang benar warga Kota Jambi.

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi mulai melakukan pendataan pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas). Itu untuk memastikan warga lapas yang mempunyai hak pilih saat pilwako nanti.
Ternyata, di dalam lapas terdapat 772 warga mempunyai hak pilih.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, mengatakan sudah mendapatkan data warga binaan yang berasal dari Kota Jambi sebanyak 772 orang.

Data tersebut kepada Dukcapil Kota Jambi untuk memastikan warga tersebut memang benar warga Kota Jambi.

"Namun persoalannya adalah, data tersebut yang didapat dari pihak lapas tidak lengkap. Dan itu membuat kesulitan dalam mengecek data warga tersebut,” katanya ketika ditemui di Kantor KPU Kota Jambi, Rabu (28/2).

Ia mengatakan, data yang didapat dari lapas tersebut tidak dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga. Malahan ada warga binaan tersebut dengan nama panggilan.

“Kami harus memastikan warga tersebut sebagai warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Divisi Sumber Daya Manusia ini.

Terkait masalah ini, pihaknya mencoba menginisiasi untuk memastikan warga tersebut benar warga Kota Jambi dengan menggunakan alat Biometrik atau alat sidik jari. Alat ini dimiliki oleh Dukcapil Kota Jambi yang digunakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

“Kami sudah koordinasi dengan Dukcapil dan dengan ide ini, Dukcapil sangat merespon baik dengan penggunaan alat Biometrik ini. Karena bisa dipastikan data yang muncul tersebut akurat,” jelasnya.

“Dari sidik jari ini bisa memastikan apakah terdaftar sebagai warga Kota Jambi atau tidak. Yang sudah melakukan perekaman yang akan mempunyai hak pilih nantinya,” sambungnya.

Wein menambahkan, pihaknya sendiri masih berkoordinasi dengan pihak lapas untuk bisa melakukan proses pengecekan tersebut. Jadi untuk kepastian kapan akan dilakukan itu tergantung dari lapas sendiri. “Harapannya lapas mempersilahkan kami untuk bisa mengecek data warga tersebut,” tutupnya.

Baca: Makin Seru, Tersangka Kasus E-KTP Tambah 2 Orang, Ini Peran 8 Tersangka di Proyek Jutaan Dollar AS

Baca: Sadis Lingkaran Setan Kasus 12 Miliar yang Menjerat Angela Lee Rp, Model Bisnisnya Kayak Gini Sih

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved