Tradisi di Nepal, Pengasingan Bagi Wanita yang Sedang Menstruasi, Alasannya Tak Masuk Akal

Ibu dari fotografer Poulomi Basu adalah seorang janda. Oleh karena itu, ia tidak pernah mengenakan pakaian berwarna merah.

Editor: Suci Rahayu PK
Wanita yang mengalami menstruasi diasingkan (Poulomi Basu) 

Oleh karena itu, mereka diusir dari rumah dan diasingkan.

Beberapa perempuan tinggal di gudang. Sementara yang lainnya harus menempuh perjalanan selama 10-15 menit ke dalam hutan, lalu bertahan dalam sebuah gubuk. Selama pengasingan, banyak perempuan yang meninggal.

Wanita yang mengalami menstruasi diasingkan  (Poulomi Basu)
Wanita yang mengalami menstruasi diasingkan (Poulomi Basu) ()

Penyebabnya: suhu yang amat panas, sesak napas akibat terlalu banyak menghirup asap api unggun, hingga digigit ular kobra. Mereka juga sering menjadi korban pemerkosaan.

Rasa sakit di balik keindahan

Basu memulai proyek fotonya ini sejak 2013. Ia mengunjungi Nepal selama dua minggu per tahunnya.

Baca: 7 Pembunuhan yang Menggemparkan Dunia, Mulai Ditusuk hingga Ditembak! No 5 Musisi Ternama

Baca: Ini Kronologis Kecelakaan Versi Warga, Guru yang Tewas Sempat Terjatuh Sebelum Terlindas

Aksesnya cukup sulit. Basu bahkan harus berjalan enam hingga delapan jam di atas pegunungan untuk mencapai desa di mana Chaupadi diberlakukan.

"Saya berpikir berapa banyak rasa sakit di balik keindahan pemandangan yang seharusnya menggambarkan kebebasan ini," kata Basu.

Wanita yang mengalami menstruasi diasingkan  (Poulomi Basu)
Wanita yang mengalami menstruasi diasingkan (Poulomi Basu) ()

Meskipun praktek Chaupadi dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung Nepal sejak 2005, nyatanya, wanita yang dipotret Basu seolah-olah sudah terlatih untuk menerima tradisi ini tanpa komplain.

Tapi, bukan berarti para ibu rela anaknya mengalami pengasingan setiap menstruasi. Beberapa bahkan ada yang meminta Basu untuk membawa anaknya pergi dari sana.

"Jalan menuju revolusi tak akan mudah," pungkas Basu.

(Gita Laras Widyaningrum. Sumber: Sarah Stacke/National Geographic)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved