Terminal Angkuta Tebo Akan Difungsikan, Dishub Imbau Seluruh PO Harus Melalui Terminal
Terminal angkutan Tebo akan kembali dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tebo.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Terminal angkutan Tebo akan kembali dioperasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tebo.
Terminal yang berada KM 7 jalan Lintas Tebo-Bungo diwacanakan akan kembali dibuka pada Maret mendatang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo Sulaiman, mengatakan, kedepan pihaknya akan mewajibkan setiap PO dan mobil angkutan barang untuk masuk ke terminal Tebo. Ada dua opsi yang akan diberikan kepada setiap PO nantinya.
" Pertama, seluruh PO yang ada di Tebo wajib berkantor di Terminal dengan fasiltas dan tempat yang kita sediakan secara gratis. Kedua, jika PO tidak mau berkantor di terminal, PO wajib masuk ke terminal setiap kali keberangkatan," kata Sulaiman.
Aturannya seperti itu, jika mereka tidak mentaati aturan tersebut maka PPNS akan mendapat saksi.
Dishub akan mewajibkan seluruh kendaraan angkutan barang masuk ke terminal. Sedangkan untuk angkutan penumpang, pihaknya hanya akan mewajibkan PO yang ada dalam provinsi Jambi saja yang masuk ke terminal.
“Kalau sebelumnya hanya melalui pos retribusi di depan terminal, tapi kali ini kita wajibkan masuk ke terminal karena memang sudah seharusnya seperti itu. Di terminal nantinya juga akan kita lengkapi fasilitas penerangan dan juga fasiltas pendukung lainnya,” tambahnya.