Alamak! Karena 'Loyo' dan Tidak Bisa Menembakan 'Senjatanya' Kakek ini Diceraikan Istri Mudanya
Kandasnya bahtera rumah tangga mereka tidak lain karena sang Ikhlas tidak bisa memuaskan nafsu biologis isterinya alias lemah syahwat.
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
Sidang kasus perceraian Kakek Ikhlas di Pengadilan Agama kelas 1 A Banjarmasin.
Menurut Ismail, latarbelakang dari pria tersebut memang memilki harta yang cukup, karena selain pensiunan PNS, kakek Ikhlas tersebut punya usaha kontrakan di mana mana, selam ini dia masih bujang tua.
"Mungkin sang isteri tersebut awalnya melihat kekayaannya. Namun setelah tiga bulan tidak bisa memuaskan nafsunya, ya ternyata tidak tahan juga dan memutuskan untuk cerai gugat," turur Ismail.
Majelis pun dengan segala pertimbangan akhirnya memutuskan untuk menerima gugat cerainya. (huda/banjarmasin post.co.id)
Rekomendasi untuk Anda