Tes Urine Roro Fitria Negatif Narkoba, Polisi Tetap Tahan Dirinya dan Dikenakan Pasal Pengedar

Akhirnya terungkap alasan Polda Metro Jaya tetap menahan Roro Fitria meski hasil pemeriksaan urinenya negatif.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Roro Fitria 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya terungkap alasan Polda Metro Jaya tetap menahan Roro Fitria meski hasil pemeriksaan urinenya negatif.

Baca: Mama Nagita Slavina Dikabarkan Menikah Lagi di LA, Suaminya Bukan Orang Sembarangan!

Roro Fitria ditangkap karena kasus narkoba tepat di hari valentine 14 Februari 2018 di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Roro Fitria ditangkap karena membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, Roro Fitria telah dua kali menggunakan sabu.

Tapi Roro Fitria memesan narkoba baru kali ini.

Baca: Penasaran! Kenapa Albothyl Ditarik dari Pasaran, Ada Mengandung Zat Berbahaya ini Ternyata

Baca: Masih Gandeng Tas Saat Tertimbun Longsor Brebes, Terungkap! Ternyata Wanita ini. . .

"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah makai (sabu)," ucap Kombes Argo Yuwono.

Saat pemeriksaan urin, Roro Fitria negatif menggunakan narkoba.

Namun, pihak kepolisian tetap menahan perempuan bersuara manja ini

Melansir WARTAKOTA.com, pihak kepolisian memiliki dugaan terbaru terhadap Roro Fitria.

Sebelumnya diketahui Roro Fitria disebut sebagai pemakai narkoba.

Baca: Sering Oral? Awas, Ternyata Bisa Menularkan 3 Penyakit Seksual

Namun, pada dugaan terbaru, polisi menyebut Roro Fitria bisa saja sebagai pengedar.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono

"Jadi inisial R ini kami duga sebagai pengedar," kata Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di sela-sela acara 'Penandatanganan MOU antara Artis, Manajer, dan Produser atas Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Narkoba', di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Menurut Argo, hasil tes urin Roro Fitria negatif dari zat narkoba menjadi alasannya.

Lebih lanjut, Argo mengatakan Roro Fitria menggunakan dan juga memberikan narkoba tersebut kepada teman-temannya.

Baca: Mari Kenalan dengan Alya Nurshabrina, Miss Indonesia 2018, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Lainnya

"Karena dia menggunakan dan memberikan atau mengedarkan ke teman-temannya," ucapnya.

Sebelumnya Nuning Tyas, kuasa hukum Roro Fitria, mengakui kliennya selalu menambah dosis sabu yang dikonsumsi selama setahun terakhir.

"Mbak Roro dosisnya tiap kali pakai, selalu bertambah, selalu bertambah gitu," ujar Nuning kepada awak media, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018). 

"Kalau make (pakai sabu), make, Kurang lebih satu tahun. Terus terakhir pemakaian sebulan yang lalu ya," tambahnya.

Nuning tak tahu secara pasti berapa dosis sabu yang kali pertama dikonsumsi Roro. 

Baca: Novel Baswedan: Saya Bukan Orang yang Suka Ditakut-takuti

Namun, ia menegaskan bahwa kliennya hanya memakai barang haram itu saat menghadiri pesta atau acara tertentu.

"Tapi kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," ucap Nuning.

Karena yakin kliennya itu hanyalah pemakai, pihaknya berupaya agar Roro mendapatkan rehabilitasi narkoba.

"Kalau kami pihak kuasa hukum meminta ke Polda untuk bisa diberikan kesempatan rehabilitasi," ujar Nuning.

"Ini kan karena prosesnya masih banyak ya, semoga dengan proses hasil pemeriksaan ini bisa bantu Mbak Roro untuk direhab. Karena Mbak Roro ini memang pemakai, pecandu, kurang lebih satu tahun ini," katanya lagi.

Sebelumnya netter bernama Adrian Hernanto, yang mengaku sebagai kerabat Roro ini membongkar beberapa kebohongannya di hadapan publik.

Baca: Mari Kenalan dengan Alya Nurshabrina, Miss Indonesia 2018, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Lainnya

Komentarnya tersebut diunggah oleh akun Instagram @tanntee_reempoonng.

Adrian mengaku jika Roro bukanlah keturunan keraton.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa artis yang kontroversial ini telah memalsukan usianya.

Jika publik mengetahui usia Roro Fitria 29 tahun, pria ini menyebut bahwa sang artis sudah memasuki kepala empat.

Adrian juga menyebutkan bahwa Roro sempat menikah dengan seorang polisi.

Namun, beberapa saat kemudian, Roro harus menyandang status janda karena suaminya meninggal dunia.

Bahkan, netter itu juga menampik anggapan bahwa Roro Fitria merupakan seorang artis yang kaya.

Berikut ini postingan lengkapnya.

Baca: Sulit Dipercaya, Ditabrak Bus Terpental 5 Meter Nenek Ini Hanya Alami Luka Ringan

"Assalamualaikum. saya sodaranya mbak roro mau mengkonfirmasi saja bahwa kami sekeluarga sudah muak dgn tingkah laku beliau yg menurut kami sudah kelewat batas dgn segala pencitraannya.

Pertama, beliau ini mengaku berasal dari keturunan keraton padahal kenyataannya sama sekali bukan hanya org biasa.

Kedua, beliau mengaku saat ini berumur 29 tahun padahal kenyataannya beliau ini udah tua loh hampir kepala 4.

mbak roro ini dulu pernah kawin sama seorang polisi cuman nggak lama umurnya.

Udah gitu mbak roro juga mengaku kaya dari lahir dan hartanya ratusan milyar.

Padahal sebenernya beliau ini dulu susah, saking susahnya sampai merantau ke jakarta untuk jadi model.

Baca: Penakut Jangan Coba Lihat, 9 Foto dari Sosok Menyeramkan Ikut Masuk Dalam Foto!

Logikanya kalo emg kaya kan ga mungkin sampai merantau.

Ya sama2 tau aja lah ya hartanya dia dapet darimana... Semoga mbak roro cepet dapat hidayahNYA, aamiin.

note: ternyata banyak juga ya yg kejang2. Bapak2 ibu2 semua saya kasih tau saja, the real bangsawan gak akan pernah nyebut dirinya bangsawan, kecuali yg jadi2 an :). sekian terima kasih..

(Grid)

Menanggapi hal tersebut, kakak kandung Roro Fitria yang bernama Sigit memberikan jawaban menohok.

Hal tersebut dia utarakan saat tampil di acara Rumpi pada hari Senin (19/2/2018) kemarin.

Sambil tertawa kecil, Sigit menyuruh publik untuk menjawabnya dengan logika saja.

Baca: Leganas vs Real Madrid, Kebobolan di Awal Akhirnya Madrid Bisa Bekuk Leganas 1-3

"Kalau beneran keluarga, apakah statement yang dikeluarkan seperti itu?" ungkapnya.

"Masyarakat Indonesia juga udah cukup pintar ya, jadi bisa ngerti betul ini keluarga atau bukan. Lalu kalau soal kekerabatan atau di dalam silsilah keluarganya Roro gak ada yang bisa sembarangan," imbuh Sigit.

Sigit menjelaskan, artinya semua ada alasan kuat mengingat ini semua merupakan persoalan identitas.

"Seperti teman-teman misalnya di marga Sulawesi atau Medan. Tentunya gak fair kalau identitas itu dihilangkan," jelas Sigit.

Baca: Misterius, Sebelum Hilang di Bunker Kaliadem Gunung Merapi, Pria ini Pesan ke Istri Seperti Ini

Feni Rose kemudian menanyakan apakah kakak kandung Roro Fitria mengenal sosok Adrian.

"Saya gak kenal," jawabnya.

Sigit lalu menambahkan bahwa semua pernyataan Adrian itu tidaklah benar.

Termasuk pernyataan bahwa Roro Fitria pernah menikah dengan seorang polisi.

Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).

Baca: Dermaga PPI Kuala Jambi Rusak Parah Ditabrak Tongkang Batubara

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.

Dugaan ini masih harus dibuktikan kebenarannya.

Pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap Roro Fitria.

"Kami masih terus mendalami lagi soal pengedar itu. Tunggu perkembangan saja," ujar Kombes Argo Yuwono. 

Deklarasi perang narkoba

Sejumlah artis, manajer, dan produser yang bergelut di dunia hiburan Tanah Air, menggelar deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan.

Deklarasi yang terdiri dari enam poin itu dibacakan di Polres Jakarta Selatan secara serentak. Berikut isinya:

KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.

2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.

4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

5. MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).

6. BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.

ARTIS MANAJER DAN PRODUSER INDONESIA

 

()

Sederet Pekerja Seni ikut menandatangani deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan
Artis yang turut serta membacakan deklarasi tersebut di antaranya adalah Ramzi, Mongol, Gilang Dirga. Ada pula Manoj Punjabi sebagai produser dari MD Entertainment.

Baca: Longsor di Brebes, Kisah Perjuangan Suami Istri Ini Selamat Dari Timbunan Tanah, Sulit Berlari

Deklarasi ini sebagai wujud dari peran pekerja seni untuk melawan narkoba. Mengingat baru-baru ini cukup banyak artis yang terjerat kasus tersebut.

Seperti terjadi pekan lalu, tercatat ada tiga selebriti yang diciduk polisi terkait kasus tersebut. Antara lain, Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida.(*)

(TribunStyle.com/Archieva Prisyta) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved