Mak Cicih Digugat Anaknya Sendiri Rp 1,6 Miliar, Tapi Kasih Ibu Tidak akan Pernah Hilang

Meski digugat, Cicih (78) tetap menyayangi mereka. "Sebagai orang tua, saya masih sayang sama mereka..."

Editor: Duanto AS
Ini Awal Mula Mak Cicih Digugat Rp 1,6 Miliar oleh Anak, Padahal Semuanya Sudah Kebagian Cicih (78) kanan dalam mediasi di PN Bandung, Selasa (20/2018). Ia digugat empat anaknya. (Tribun Jabar/Mega Nugraha) 

"Sesuai aturan hukum yang kami sebutkan, surat wasiat yang ditunjukan tergugat itu tidak berdasar, tidak sah karena tidak ditandatangani oleh notaris," katanya.

Saat ini, pihaknya fokus mencari solusi terbaik. Selain harus patuh pada aturan undang-undang, Tina meminta penjualan tanah dibatalkan kemudian kembali ke status awal tanah tersebut.

"Langkah selanjutya, agar jual beli tanah itu dibatalkan dulu kemudian dilakukan mediasi selanjutnya. Sehingga, bisa dibahas langkah-langkah perdamaian. Kalaupun toh tergugat keukeuh tanah 91 meter itu haknya berdasar surat wasiat hibah itu tidak sah," ujar Tina.

Sidang perdana kemarin mengagendakan mediasi. Para tergugat diwakilkan oleh kuasa hukum mereka. Pada sidang perdana, baru mengagendakan mediasi. Sidang dilanjutkan pada pekan depan. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved