BKSDA Jambi Lepas Liarkan Buaya Sinyulong, Ternyata Statusnya Sangat Langka
Balai Konservasi Sumber Daya Manusia (BKSDA) dan Taman Nasional (TN) Berbak dan Sembilang melakukan pelepasliaran buaya sinyulong, Kamis (22/2)
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Manusia (BKSDA) dan Taman Nasional (TN) Berbak dan Sembilang melakukan pelepasliaran buaya sinyulong, Kamis (22/2).
Pelepasliaran tersebut dilakukan di kawasan konservasi PT Rimba Hutani Mas (RHM), Sungai Merang, Bayung Lencir, Sumatera Selatan.
Menurut Kepala Seksi Wilayah III Jambi, Faried pelepasan buaya tersebut bertujuan untuk mengembalikan buaya ke habitatnya.
"Tujuannya, untuk mengembalikan buaya tersebut ke habitatnya, karena status buaya ini sudah Appendix I," katanya.
Sebagai informasi, appendix I merupakan status kelangkaan yang dikategorikan sangat langka.
Untuk itu, menurutnya, perlu adanya pelepasliaran ini.
Dalam pelepasliaran tersebut, terdapat empat orang dari BKSDA dan tiga orang dari Taman Nasional Berbak dan Sembilang.
Selain itu, kegiatan ini juga dibantu oleh beberapa orang dari PT RHM. Kegiatan ini juga didukung oleh ZSL.
Mengenai perizinan, Kepala Seksi BKSDA Jambi, Faried menyampaikan, pihaknya tetap mengurus perizinan dengan pihak-pihak terkait.
"Sudah kita konfirmasi. Karena bagaimanapun, kita tetap minta izin karena lokasi pelepasliaran ini memang bukan wilayah kita. Tapi, hal tersebut kami buat dengan pertimbangan-pertimbangan yang disebutkan," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan atas beberapa pertimbangan.
Sahron, koordinator WCRT (Wildlife Conflict Renponse Team) mengatakan, hal tersebut karena beberapa hal.
"Pertama, karena kita ingin mengembalikan satwa ini ke habitatnya. Nah, perusahaan ini punya area konservasi khusus buaya sinyulong. Jadi, kita harapkan cepat adaptasinya," terangnya.
Selain itu, menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari konflik dengan manusia. Sahron mengatakan, kawasan yang dipilih letaknya cukup jauh dari pemukiman warga.
"Ini kan, area konservasi. Jadi kemungkinan ada konflik dengan warga itu kecil," terangnya.
Sahron juga menerangkan, ada faktor-faktor lain yang akhirnya membuat mereka memilih Sungai Merang sebagai lokasi pelepasliaran. Mulai dari pertimbangan akses ke lokasi sampai waktu.
Meski demikian, Sahron menjelaskan, hewan tersebut bukanlah hewan konflik
"Jadi, ini temuan warga di daerah Mersam, sekitar seminggu yang lalu. Tersangkut di jaring. Tapi, kalau dilepaskan di sana lagi akan membuat takut masyarakat, jadi kita cari lokasi paling cocok," Sahron menjelaskan.
Sembari mencari lokasi yang cocok, buaya ini dititipkan di Taman Rimba, Kota Jambi.
Kepala seksi wilayah III TN Berbak dan Sembilang, Nurazman mengatakan, penting untuk melepasliarkan hewan langka tersebut ke habitatnya.
Dengan adanya pelepasliaran tersebut, dia berharap satwa liar yang dilepaskan dapat kembali merasakan habitatnya.
"Karena kalau di sana itu kan, memang kawasan konservasi buaya sinyulong. Harapannya, buaya tersebut dapat mudah beradaptasi dengan lingkungannya," katanya.
Dia juga menjelaskan, setiap perusahaan mesti menyediakan 10 persen dari luas perusahaan untuk wilayah konservasi.
Pihak PT RHM menyambut baik pelepasliaran tersebut. Bahkan, beberapa pekerja perusahaan yang berada di lokasi turut membantu kegiatan tersebut.
Bambang Abimanyu, satu di antara perwakilan PT RHM menyampaikan, ada banyak populasi buaya sinyulong di sana. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi untuk melepasliarkan buaya sinyulong.