Tiga Jenis Narkoba Ini Digunakan Fachri Albar, Sempat Jatuhkan Tora Sudiro
Lagi, artis tanah air terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ialah aktor Fachri Albar
TRIBUNJAMBI.COM - Lagi, artis tanah air terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ialah aktor Fachri Albar, yang juga putra musisi ternama Ahmad Albar.
Penangkapan Fachri Albar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan kejadian tersebut.
Fachri Albar diduga memakai narkotik jenis sabu, dumolid, dan ganja.
Sebelumnya, Tora Sudiro juga ditangkap gara-gara dumolid.
"Betul pagi hari ini tim menangkap Fachri Albar ditangkap di rumau di cirende paket sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018).
Namun Mardiaz enggan menjelaskan detail lebih lanjut karena masih dalam penyelidikan.
Penangkapan Fachri Albar ini mengejutkan banyak pihak termasuk para penggemarnya.

Akun Instagram Fachri Albar pun dibanjiri komentar oleh netizen
cipuy92 : Aduh jangan ditangkep dong
___pyz : SERIOUSLY OMG
nia.izzr3 : Om beneran di tangkep polisi?
diangsd : Semoga ga positive bang itu harapan gue..
tesarioadhi : Beneran tercyduk?? Sama kaya babenya dlu dong
Komentar netizen ini pun seakan mengingatkan akan kasus serupa yang pernah dialami keluarga Fachri Albar
Ya, sebelum kejadian penangkapan Fachri ini, sang ayah Ahmad Albar juga pernah ditangkap karena kasus serupa.
Kejadian tersebut menimpa Ahmad Albar lebih dari satu dekade yang lalu atau tepatnya pada tahun 2007 silam.
Pentolan grup God Bless ini ditangkap bersama wanita bernama Cece di rumahnya setelah polisi mengembangkan kasus temuan setengah juta butir ekstasi di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Menanggapi hal ini, tetangga sekitar kediamannya mengaku cukup terkejut.
Sejumlah tetangga mengakui lelaki bernama lengkap Ahmad Syech Albar sangat tertutup dan jarang terlihat keluar rumah.
Begitu pun anak-anaknya. Anggota satpam Kompleks Megapolitan membenarkan terjadi penangkapan di rumah yang didiami penyanyi berambut kribo sejak tahun 90-an ini.
Selain memeriksa lebih jauh keterlibatan dalam kasus narkoba, tim BNN juga memeriksa kesehatan sosok yang kerap dipanggil Iyek ini.
Melalui Farhat Abbas yang menjenguknya kala itu, Iyek mengatakan kalau narkoba yang di rumahnya bukan miliknya.
Iyek mengaku kenal dengan Cece lima tahun silam.
Ahmad Albar kasihan dengan Cece karena membutuhkan tempat tinggal.
Iyek pun akhirnya memberikan tumpangan kepada Cece.
Meski mengelak tapi barang bukti berupa setengan gram kokain dan satu butir ineks tak dapat disembunyikan.
Kokain di rumah Iyek merupakan jenis spesial hingga tak semua orang mudah untuk mendapatkannya.
Sedangkan ektasi di rumahnya mirip dengan yang ditemukan di Taman Anggrek.
Karena kasus ini, Majelis Hakim dalam perkara tersebut yang diketuai oleh Zainuddin, akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada vokalis grup God Bless ini.
Selain itu, sang rocker berambut kribo itu juga dikenakan denda sebesar Rp6 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.
(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)